INIKEPRI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjadikan penyakit Polio sebagian kejadian luar biasa (KLB).
Hal ini setelah penemuan satu kasus Aceh pada awal November lalu, sehingga orang tua perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali gejala dan cara pencegahannya agar anak tidak tertular.
Medical Content Marketing Senior Manager Alodokter dr. Abi Noya mengatakan, Polio adalah sebuah penyakit saraf yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, yang disebabkan oleh infeksi virus yang sangat menular.
“Penyebaran virus Polio dapat terjadi melalui kontak langsung dengan tinja penderita polio, atau melalui konsumsi makanan dan minuman yang telah terkontaminasi virus Polio,” kata Abi, dikutip dari ANTARA, Selasa 29 November 2022.
Berdasarkan gejalanya, terdapat dua jenis Polio yaitu Polio yang tidak menyebabkan kelumpuhan (non paralisis) dan Polio yang menyebabkan kelumpuhan (paralisis).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















