APBD Tanjungpinang 2023 Disahkan Rp1.052 Triliun

- Publisher

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023. Foto: Kominfo Tanjungpinang

DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023. Foto: Kominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (30/11/2022) di kantor DPRD kota Tanjungpinang, Kepri.

Dalam paripurna tersebut, DPRD bersama pemko Tanjungpinang mengesahkan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.052 triliun.

BACA JUGA:  Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Pelaku Curanmor

BACA JUGA :

Buaya Berukuran 4 Meter Naik ke Perumahan Elang Regency Tanjungpinang

Dalam pidatonya, Wali Kota Rahma mengapresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2023.

“Sehingga hari ini kita melakukan penandatangan dan persetujuan bersama Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023 yang selanjutnya akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gunakan Dana Aspirasi Cen Sui Lan Rp4 M, Rusun Quran Center Syahrul Quran Mulai Dibangun

Rahma menjelaskan, struktur APBD tahun 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp957 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp1.052 trilun, dan pembiayaan daerah senilai Rp95 miliar.

Rahma melanjutkan, dalam penyusunan Ranperda APBD 2023 pemko bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD dan melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Minta Pemprov Siapkan Skema Penghapusan Tenaga Honorer

Selanjutnya, Rahma menjelaskan, berkenaan dengan prioritas utama terhadap pelayanan masyarakat tentang alokasi anggaran pada urusan bidang pendidikan dan kesehatan, perlu diinformasikan sesuai degan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :

Angin Kencang, Satu Unit Rumah di Tanjungpinang Roboh

Maka untuk urusan pendidikan dari alokasi belanja daerah rancangan APBD tahun 2023 adalah sebesar 31,29% dan urusan di bidang kesehatan sebesar 25,91%. (DI)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru