Ismeth Abdullah Resmi Serahkan Syarat Dukungan Minimal Sebagai Bacalon DPD RI

- Admin

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismeth Abdullah didampingi istri Aida Ismeth beserta rombongan sebanyak 30 orang mendatangi KPU Provinsi Kepri untuk menyerahkan Syarat Dukungan Minimal sebagai Bakal Calon DPD RI, Rabu 28 Desember 2022. Foto : Istimewa

Ismeth Abdullah didampingi istri Aida Ismeth beserta rombongan sebanyak 30 orang mendatangi KPU Provinsi Kepri untuk menyerahkan Syarat Dukungan Minimal sebagai Bakal Calon DPD RI, Rabu 28 Desember 2022. Foto : Istimewa

INIKEPRI.COM – Ismeth Abdullah didampingi istri Aida Ismeth beserta rombongan sebanyak 30 orang mendatangi KPU Provinsi Kepri untuk menyerahkan Syarat Dukungan Minimal sebagai Bakal Calon DPD RI, Rabu 28 Desember 2022.

Kedatangan mantan gubernur pertama Provinsi Kepri beserta rombongan ke KPU Provinsi kepulauan Riau menjawab semua pertanyaan masyarakat terhadap pemberitaan di berbagai media sosial beberapa waktu belakangan ini, yang mana Tokoh/Politisi senior yang juga merupakan mantan kepala otorita Batam pada zamannya ini diinformasikan akan ikut berpartisipasi meramaikan bursa bakal calon dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Kepri pada pemilu tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA :

Ketua Gekrafs Kepri Daftar Calon DPD RI

“Insyaallah jika Allah mengizinkan saya akan ikut menjadi bakal calon DPD RI dapil Kepri, mohon doa dan dukungannya agar semua dapat berjalan dengan baik,” ucap suami dari Aida Ismeth yang juga mantan anggota DPD RI dapil Kepri 2 periode tahun 2004 hingga 2014″.

Baca Juga :  BP Batam Pastikan Ketersediaan Air Baku di Batam Terjamin

Rionaldi, SH.I, MA (Ustadz Rio) selaku Ketua team Ismeth Abdullah untuk maju sebagai calon DPD RI Dapil Kepri mengatakan jumlah KTP dukungan yg diserahkan adalah 3369 KTP dan ini sudah melebihi dari batas minimal.

“Selaku ketua Team, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh team yg telah bertungkus lumus dilapangan semoga perjuangan ini akan membuahkan hasil nantinya,” ucap dia.

Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI sudah dibuka tanggal 16 s/d 29 Desember 2022, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Para bakal calon sudah mulai mendaftar ke KPU Provinsi Kepulauan Riau untuk menyerahkan syarat dukungan minimal.

Baca Juga :  Lolos Verifikasi Faktual, Ismeth Abdullah : Siap Suarakan Kepentingan Masyarakat Kepri Lewat DPD RI

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison, mengatakan sudah ada beberapa nama bakal calon DPD RI yang telah datang kemari, dan ini adalah Bacalon yang kesembilan (9), Mereka datang dan menyerahkan syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon.

“Pembukaan penyerahan dukungan minimal bakal calon ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Saat ini sudah ada beberapa orang bakal calon yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kepri sejak tanggal 19 Desember hingga saat ini” ungkap Arison.

Arison mengatakan setiap bakal calon anggota DPD RI harus menyerahkan minimal 2.000 dukungan, Syarat dukungan minimal pemilih terhadap bakal calon anggota DPD dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap pada Pilkada Kepri 2020. Adapun Jumlah pemilih berdasarkan data pemilih berkelanjutan sebanyak 1.168.188 orang.

Baca Juga :  Demi Warga Sakit di Kampung Rawa, Disdukcapil Batam Jemput Bola Rekam KTP-el dari Rumah ke Rumah

“Dalam aturannya jika jumlah pemilih 1 juta – 5 juta orang pemilih maka minimal menyerahkan 2.000 dukungan,” ujarnya.

“Kemudian data tersebut harus melampirkan surat pernyataan penyerahan dukungan yang memuat daftar nama dan fotokopi KTP elektronik dan kartu keluarga pendukung,” ujarnya.

Berkas dukungan para bakal calon yang diterima KPU Kepri nantinya akan diverifikasi. Proses verifikasi akan dilakukan selama dua minggu.

“Tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap data yang diserahkan. pendaftaran persyaratan calon dilaksanakan pada tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. Untuk jumlah kursi DPD yang diperebutkan pada Pileg 2024 nanti ada empat kursi,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB