Ismeth Abdullah Resmi Serahkan Syarat Dukungan Minimal Sebagai Bacalon DPD RI

- Admin

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismeth Abdullah didampingi istri Aida Ismeth beserta rombongan sebanyak 30 orang mendatangi KPU Provinsi Kepri untuk menyerahkan Syarat Dukungan Minimal sebagai Bakal Calon DPD RI, Rabu 28 Desember 2022. Foto : Istimewa

Ismeth Abdullah didampingi istri Aida Ismeth beserta rombongan sebanyak 30 orang mendatangi KPU Provinsi Kepri untuk menyerahkan Syarat Dukungan Minimal sebagai Bakal Calon DPD RI, Rabu 28 Desember 2022. Foto : Istimewa

INIKEPRI.COM – Ismeth Abdullah didampingi istri Aida Ismeth beserta rombongan sebanyak 30 orang mendatangi KPU Provinsi Kepri untuk menyerahkan Syarat Dukungan Minimal sebagai Bakal Calon DPD RI, Rabu 28 Desember 2022.

Kedatangan mantan gubernur pertama Provinsi Kepri beserta rombongan ke KPU Provinsi kepulauan Riau menjawab semua pertanyaan masyarakat terhadap pemberitaan di berbagai media sosial beberapa waktu belakangan ini, yang mana Tokoh/Politisi senior yang juga merupakan mantan kepala otorita Batam pada zamannya ini diinformasikan akan ikut berpartisipasi meramaikan bursa bakal calon dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Kepri pada pemilu tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA :

Ketua Gekrafs Kepri Daftar Calon DPD RI

“Insyaallah jika Allah mengizinkan saya akan ikut menjadi bakal calon DPD RI dapil Kepri, mohon doa dan dukungannya agar semua dapat berjalan dengan baik,” ucap suami dari Aida Ismeth yang juga mantan anggota DPD RI dapil Kepri 2 periode tahun 2004 hingga 2014″.

Baca Juga :  Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Rionaldi, SH.I, MA (Ustadz Rio) selaku Ketua team Ismeth Abdullah untuk maju sebagai calon DPD RI Dapil Kepri mengatakan jumlah KTP dukungan yg diserahkan adalah 3369 KTP dan ini sudah melebihi dari batas minimal.

“Selaku ketua Team, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh team yg telah bertungkus lumus dilapangan semoga perjuangan ini akan membuahkan hasil nantinya,” ucap dia.

Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI sudah dibuka tanggal 16 s/d 29 Desember 2022, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Para bakal calon sudah mulai mendaftar ke KPU Provinsi Kepulauan Riau untuk menyerahkan syarat dukungan minimal.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Puri Malaka Ikuti Vaksinasi Covid-19

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison, mengatakan sudah ada beberapa nama bakal calon DPD RI yang telah datang kemari, dan ini adalah Bacalon yang kesembilan (9), Mereka datang dan menyerahkan syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon.

“Pembukaan penyerahan dukungan minimal bakal calon ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Saat ini sudah ada beberapa orang bakal calon yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kepri sejak tanggal 19 Desember hingga saat ini” ungkap Arison.

Arison mengatakan setiap bakal calon anggota DPD RI harus menyerahkan minimal 2.000 dukungan, Syarat dukungan minimal pemilih terhadap bakal calon anggota DPD dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap pada Pilkada Kepri 2020. Adapun Jumlah pemilih berdasarkan data pemilih berkelanjutan sebanyak 1.168.188 orang.

Baca Juga :  Finalisasi Revisi Perwako Penyelenggaraan Reklame Kota Batam, Tim Laporkan Titik Reklame di Kecamatan Batam Kota

“Dalam aturannya jika jumlah pemilih 1 juta – 5 juta orang pemilih maka minimal menyerahkan 2.000 dukungan,” ujarnya.

“Kemudian data tersebut harus melampirkan surat pernyataan penyerahan dukungan yang memuat daftar nama dan fotokopi KTP elektronik dan kartu keluarga pendukung,” ujarnya.

Berkas dukungan para bakal calon yang diterima KPU Kepri nantinya akan diverifikasi. Proses verifikasi akan dilakukan selama dua minggu.

“Tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023 akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap data yang diserahkan. pendaftaran persyaratan calon dilaksanakan pada tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023. Untuk jumlah kursi DPD yang diperebutkan pada Pileg 2024 nanti ada empat kursi,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju
RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS
BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025
Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”
Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani
BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan
PLN Batam Gandeng PT Avecode Internasional Kembangkan Solar Panel dan Micro ESS, Perkuat Kolaborasi untuk Energi Bersih dan Pencapaian Net Zero Emission
Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:19 WIB

RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:18 WIB

BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani

Berita Terbaru