Ansar Minta KKP Tidak Batasi Aktifitas Nelayan Tradisional

- Publisher

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto : PEXELS

Ilustrasi. Foto : PEXELS

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak membatasi aktifitas nelayan tradisional di Provinsi Kepulauan Riau, terutama di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna dalam menangkap ikan.

Gubernur Ansar dilansir dari ANTARA Rabu 11 Januari 2023 mengatakan, nelayan tradisional di Anambas dan Natuna sejak dahulu menangkap ikan di perairan yang mencapai 20-80 mil. Mereka mengeluh hasil tangkapan ikan menurun setelah KKP melarang nelayan tradisional melaut di atas 12 mil.

Pasal 33 Peraturan KKP Nomor 18 tahun 2021 membatasi ruang gerak nelayan tradisional saat melaut. Nelayan hanya mendapatkan ijin melaut di bawah 12 mil, sementara ikan lebih banyak berada di di atas 20 mil.

BACA JUGA:  CSL: Rp114 Miliar untuk Tanggulangi Banjir di Tanjungpinang

“Kami menerima aspirasi dari nelayan tradisional terkait peraturan yang melarang mereka melaut hingga di atas 12 mil. Nelayan kita bukan tidak mau melaut di bawah 12 mil, tetapi hasil tangkapan ikan mereka drastis menurun,” katanya.

Gubernur akan melayangkan surat kepada KKP agar memberikan kebijakan khusus atau diskresi kepada nelayan tradisional di Anambas dan Natuna. Diskresi itu semata-mata untuk meningkatkan produktivitas mereka.

BACA JUGA:  ASN Tanjungpinang Sehari Bersama Disabilitas

“Saya akan komunikasikan persoalan ini kepada KKP. Mudah-mudahan segera ada solusi,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan pemda tidak memiliki kewenangan mengatur aktifitas nelayan tradisional.

“Itu kewenangan pusat, namun kami tetap memperjuangkan agar KKP tidak membatasi ruang gerak nelayan tradisional,” tuturnya.

Menurut dia, ribuan orang nelayan asal Natuna dan Anambas menangkap ikan hanya dengan menggunakan perahu kapasitas 3-10 GT.

Dengan kapasitas terbatas itu, menurut dia hasil tangkapan ikan tidak signifikan.

BACA JUGA:  Ansar Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Batu Aji, Sekupang, dan Belakang Padang Senilai Rp108,2 Miliar

“Nelayan kita ini bekerja bukan untuk kaya, tetapi untuk bertahan hidup dan menafkahi keluarganya,” katanya.

Peraturan KKP Nomor 18 tahun 2021 itu
membatasi zona penangkapan ikan sehingga terjadi penurunan hasil tangkapan ikan. Nelayan tradisional di Natuna dan Anambas tidak berani melewati 12 mil saat melaut karena dapat ditangkap aparat yang berwenang.

“Saya juga akan membahas persoalan ini dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam agar memberi diskresi kepada nelayan kita,” ucapnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru