Ansar Minta KKP Tidak Batasi Aktifitas Nelayan Tradisional

- Publisher

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto : PEXELS

Ilustrasi. Foto : PEXELS

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak membatasi aktifitas nelayan tradisional di Provinsi Kepulauan Riau, terutama di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna dalam menangkap ikan.

Gubernur Ansar dilansir dari ANTARA Rabu 11 Januari 2023 mengatakan, nelayan tradisional di Anambas dan Natuna sejak dahulu menangkap ikan di perairan yang mencapai 20-80 mil. Mereka mengeluh hasil tangkapan ikan menurun setelah KKP melarang nelayan tradisional melaut di atas 12 mil.

Pasal 33 Peraturan KKP Nomor 18 tahun 2021 membatasi ruang gerak nelayan tradisional saat melaut. Nelayan hanya mendapatkan ijin melaut di bawah 12 mil, sementara ikan lebih banyak berada di di atas 20 mil.

BACA JUGA:  Menko PMK Inginkan Pemprov Kepri Miliki Kebijakan Atur Beras

“Kami menerima aspirasi dari nelayan tradisional terkait peraturan yang melarang mereka melaut hingga di atas 12 mil. Nelayan kita bukan tidak mau melaut di bawah 12 mil, tetapi hasil tangkapan ikan mereka drastis menurun,” katanya.

Gubernur akan melayangkan surat kepada KKP agar memberikan kebijakan khusus atau diskresi kepada nelayan tradisional di Anambas dan Natuna. Diskresi itu semata-mata untuk meningkatkan produktivitas mereka.

BACA JUGA:  Hadiri Festival Moon Cake, Ansar: "Saya Senang Melihat Masyarakat dari Berbagai Suku dan Agama Hadir"

“Saya akan komunikasikan persoalan ini kepada KKP. Mudah-mudahan segera ada solusi,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan pemda tidak memiliki kewenangan mengatur aktifitas nelayan tradisional.

“Itu kewenangan pusat, namun kami tetap memperjuangkan agar KKP tidak membatasi ruang gerak nelayan tradisional,” tuturnya.

Menurut dia, ribuan orang nelayan asal Natuna dan Anambas menangkap ikan hanya dengan menggunakan perahu kapasitas 3-10 GT.

Dengan kapasitas terbatas itu, menurut dia hasil tangkapan ikan tidak signifikan.

BACA JUGA:  Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

“Nelayan kita ini bekerja bukan untuk kaya, tetapi untuk bertahan hidup dan menafkahi keluarganya,” katanya.

Peraturan KKP Nomor 18 tahun 2021 itu
membatasi zona penangkapan ikan sehingga terjadi penurunan hasil tangkapan ikan. Nelayan tradisional di Natuna dan Anambas tidak berani melewati 12 mil saat melaut karena dapat ditangkap aparat yang berwenang.

“Saya juga akan membahas persoalan ini dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam agar memberi diskresi kepada nelayan kita,” ucapnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru