Disbudpar Siapkan Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Kreatif di Tanjungpinang, Daftar Sekarang!

- Publisher

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang akan menggelar pelatihan bagi pelaku kreatif di kota Tanjungpinang.

Pelatihan ini ditujukan bagi para pelaku usaha pada sub sektor kuliner, kepariwisataan, dan ekonomi kreatif, dengan fokus pada peningkatan inovasi dan higienitas sajian kuliner serta pemasaran digital.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan akan dilaksanakan selama empat hari, mulai dari 11 hingga 14 Juni mendatang, di Hotel Alltrue.

“Pendaftaran calon peserta pada sub sektor ekonomi kreatif dan kepariwisataan dapat dilakukan melalui link https://bit.ly/DAK-digital24, dan bagi pelaku usaha kuliner di https://bit.ly/DAK-Kuliner24,” ujar Nazri, Selasa (4/6/2024).

BACA JUGA:  Tingkatkan Kualitas SDM Pelaku Ekraf, Disbudpar Tanjungpinang Adakan Pelatihan Digital Branding dan Kuliner

Nazri menekankan, pelaku kreatif yang mendaftar sebagai calon peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Beberapa syarat bagi calon peserta kuliner adalah pelaku usaha perorangan (rumahan) maupun berbadan usaha seperti makanan, toko kue, dan kuliner lainnya, yang berdomisili di Tanjungpinang.

Sementara itu, untuk pelatihan pemasaran digital, peserta yang memenuhi syarat adalah mereka yang memiliki usaha perorangan atau berbadan usaha di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

BACA JUGA:  Hasan Ajak Pemuda Ikut Berperan Dalam Membangun Daerah

“Semua pendaftar harus membuktikan identitas mereka dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pekerja usaha kuliner, kepariwisataan, serta ekonomi kreatif juga bisa ikut mendaftar,” tambah Nazri.

Nazri juga menjelaskan, syarat lainnya adalah pelaku kreatif yang belum pernah terdaftar atau mengikuti pelatihan sejenis yang didanai dari DAK non fisik Kemenparekraf yang dilaksanakan oleh Disbudpar Kota Tanjungpinang.

“Calon peserta juga wajib mengisi formulir pendaftaran online serta melampirkan foto diri dan KTP. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditentukan, maka peserta akan dikurasi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pelaku UKM Rasakan Keuntungan dari Bazar MTQH XIX di Melayu Square

Nazri berharap pelatihan ini dapat menjadi ajang bagi para pelaku usaha untuk saling berjejaring dan berbagi pengalaman. Menurutnya, kolaborasi dan pertukaran ide antar pelaku usaha dapat menciptakan sinergi yang kuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Tanjungpinang.

“Kami mengundang semua pelaku usaha kreatif yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan memanfaatkan kesempatan ini. Ayo daftarkan diri sekarang,” ajak Nazri.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru