Badan Kehormatan DPRD Batam Beri Sanksi ke David Yolanda yang Terjerat Narkoba

- Publisher

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda. Foto: Dok. Polda Kepri

Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda. Foto: Dok. Polda Kepri

INIKEPRI.COM – Azhari David Yolanda (David) akan mendapatkan sanksi yang tegas dari Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, karena kasus Narkoba yang menjeratnya.

David, yang merupakan anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem itu disebut Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein telah mencoreng nama baik DPRD Kota Batam, sehingga tindakan tegas dirasa layak diberikan ke David.

“Karena kasus ini sudah ditangani yang berwajib, maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya kemungkinan besar di-PAW jika sudah terbukti bersalah,” kata Harmidi dilansir dari ANTARA, Kamis 26 Januari 2023.

BACA JUGA:  Upaya BP Batam Permudah Perizinan Diapresiasi Menko Airlangga

BACA JUGA :

Putra Respaty Doakan yang Terbaik untuk David Yolanda

Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, tambah Harmidi, akan segera melakukan rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD itu.

BACA JUGA:  Melayu Raya Batam Bantu Warga Pulau Mongkol, Penderita Lumpuh Sebatang Kara

“Kami rapat internal dulu kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya,” ujar Harmidi.

Anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda tersangkut kasus narkoba. Politisi muda NasDem ini menduduki kursi DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan (Dapil) Belakangpadang.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Amsakar Achmad menyesali kadernya yang juga anggota DPRD Kota Batam Azhari David Yolanda yang tersandung kasus kepemilikan narkoba.

BACA JUGA:  Reses di Taman Sari Hijau, Rival Pribadi Serap Aspirasi dan Dorong Warga Kompak

BACA JUGA :

Janji Surya Paloh Soal Kader Terlibat Narkoba, Azhari David Yolanda Bakal Dipecat NasDem?

Amsakar mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang menimpa Azhari hingga selesai, karena kasus sudah memasuki ranah hukum, dan tengah diproses untuk kasus atas penangkapannya karena obat-obatan terlarang.

“Saya baru tahu juga kasus dia (David) ini. Jadi kita tunggu dulu proses hukumnya yang sedang berjalan,” kata Amsakar. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Berita Terbaru