RDP di DPRD Batam, Insiden Tugboat Mega Disorot dari Aspek K3 hingga Perizinan

- Publisher

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan tugboat Mega yang terbalik di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, digelar di DPRD Kota Batam, Kamis (12/3). Foto: INIKEPRI.COM

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan tugboat Mega yang terbalik di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, digelar di DPRD Kota Batam, Kamis (12/3). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan tugboat Mega yang terbalik di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, digelar di DPRD Kota Batam, Kamis (12/3). Rapat lintas komisi ini membedah kronologi insiden yang menewaskan tiga pekerja sekaligus menyoroti aspek tanggung jawab dan perizinan pelayaran.

RDP dipimpin Aweng Kurniawan dan dihadiri perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam dan Provinsi Kepri, pihak perusahaan galangan, serta perusahaan penyedia tenaga kerja PT Pradana Samudra.

Perwakilan PT Pradana Samudra, Fathur, memaparkan kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa tugboat Mega saat itu tengah melakukan manuver di sekitar kapal Kiparisia dalam kondisi cuaca buruk.

BACA JUGA:  Perda Angkutan Massal Berbasis Jalan Disahkan, Amsakar: Batam Mantapkan Langkah Menuju Transportasi Modern dan Terintegrasi

Menurutnya, saat hendak berpindah posisi dari sisi kiri ke kanan kapal, tugboat dihantam ombak dan angin kencang hingga akhirnya terbalik.

“Cuaca saat itu buruk. Ketika kapal hendak berpindah posisi, langsung dihantam ombak dan arus kuat,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Pasca kejadian, perusahaan disebut langsung melakukan upaya penyelamatan serta melaporkan insiden tersebut kepada KSOP. Selain itu, pihak perusahaan juga menyiapkan bantuan bagi keluarga korban, termasuk biaya transportasi, konsumsi, hingga penanganan medis.

Perusahaan juga menyatakan telah memberikan santunan serta asuransi sesuai ketentuan dalam PP Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pelayaran.

BACA JUGA:  Penyelundupan Benur Lobster via KM Kelud di Batam Digagalkan, Ini Modusnya

Namun dalam forum tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Diky Wijaya, mengungkap bahwa kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal tersebut bukan kali pertama terjadi.

Ia menyoroti masih adanya persoalan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), meskipun untuk insiden kali ini faktor alam disebut sebagai penyebab utama.

“Memang ada kelalaian dalam aspek K3. Namun untuk kejadian ini, domainnya berada di wilayah perairan yang menjadi kewenangan KSOP,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan KSOP Batam, P. Samosir, belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab pasti insiden. Ia menyebut pihaknya masih melakukan pengumpulan data.

Pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua III DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda. Ia mempertanyakan logika penjelasan yang hanya menitikberatkan pada faktor cuaca.

BACA JUGA:  Anwar Anas 'Mengetuk Pintu Baja' Batamindo: Menuntut Keadilan dari Tepi Kawasan

“Ini terjadi di lingkungan perusahaan, bukan di laut lepas. Kalau hanya karena cuaca, kenapa bisa sampai menimbulkan korban jiwa dan kru hilang berhari-hari?” tegasnya.

RDP ini menjadi langkah awal DPRD Batam dalam mengusut lebih jauh penyebab insiden, termasuk kemungkinan adanya kelalaian prosedur, aspek perizinan berlayar, serta standar keselamatan kerja di kawasan industri galangan kapal.

DPRD juga mendorong seluruh pihak terkait untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Gelar Pelantikan 27 Pejabat Eselon II, Perkuat Akselerasi Investasi dan Pembangunan Batam
Sebelum Berangkat Haji, Amsakar Serahkan Tongkat Komando ke Li Claudia: ASN Diingatkan Jangan Ada Kubu-Kubuan
Prabowo Bongkar Rp5.600 Triliun Kekayaan RI Bocor ke Luar Negeri, Gaji Guru dan ASN Jadi Korban
Amsakar Pimpin Harkitnas 2026, Ingatkan Ancaman Digital terhadap Masa Depan Anak Bangsa
Li Claudia Bongkar Pasal Demi Pasal RTRW Kepri, Pulau Berpenghuni Diusulkan Wajib Punya Pelabuhan
Setelah BTN, Amsakar Gandeng BRK Syariah, UMKM Batam Bisa Pinjam Rp20 Juta Tanpa Bunga
BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil, Ariastuty: “Tindakan Vandalisme Ini Ciderai Semangat Kolektif Program Penataan Kota”
Iduladha 1447 H di Batam Bakal Semarak: Ada Pawai Takbir, Salat Id. Simak Di Sini Jadwalnya!

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:39 WIB

BP Batam Gelar Pelantikan 27 Pejabat Eselon II, Perkuat Akselerasi Investasi dan Pembangunan Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00 WIB

Sebelum Berangkat Haji, Amsakar Serahkan Tongkat Komando ke Li Claudia: ASN Diingatkan Jangan Ada Kubu-Kubuan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:14 WIB

Prabowo Bongkar Rp5.600 Triliun Kekayaan RI Bocor ke Luar Negeri, Gaji Guru dan ASN Jadi Korban

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Amsakar Pimpin Harkitnas 2026, Ingatkan Ancaman Digital terhadap Masa Depan Anak Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

Li Claudia Bongkar Pasal Demi Pasal RTRW Kepri, Pulau Berpenghuni Diusulkan Wajib Punya Pelabuhan

Berita Terbaru