RDP di DPRD Batam, Insiden Tugboat Mega Disorot dari Aspek K3 hingga Perizinan

- Publisher

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan tugboat Mega yang terbalik di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, digelar di DPRD Kota Batam, Kamis (12/3). Foto: INIKEPRI.COM

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan tugboat Mega yang terbalik di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, digelar di DPRD Kota Batam, Kamis (12/3). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kecelakaan tugboat Mega yang terbalik di kawasan galangan PT ASL Shipyard, Batam, digelar di DPRD Kota Batam, Kamis (12/3). Rapat lintas komisi ini membedah kronologi insiden yang menewaskan tiga pekerja sekaligus menyoroti aspek tanggung jawab dan perizinan pelayaran.

RDP dipimpin Aweng Kurniawan dan dihadiri perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam dan Provinsi Kepri, pihak perusahaan galangan, serta perusahaan penyedia tenaga kerja PT Pradana Samudra.

Perwakilan PT Pradana Samudra, Fathur, memaparkan kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa tugboat Mega saat itu tengah melakukan manuver di sekitar kapal Kiparisia dalam kondisi cuaca buruk.

BACA JUGA:  Santri Mengawal Peradaban: Refleksi Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin di Hari Santri Nasional 2025

Menurutnya, saat hendak berpindah posisi dari sisi kiri ke kanan kapal, tugboat dihantam ombak dan angin kencang hingga akhirnya terbalik.

“Cuaca saat itu buruk. Ketika kapal hendak berpindah posisi, langsung dihantam ombak dan arus kuat,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Pasca kejadian, perusahaan disebut langsung melakukan upaya penyelamatan serta melaporkan insiden tersebut kepada KSOP. Selain itu, pihak perusahaan juga menyiapkan bantuan bagi keluarga korban, termasuk biaya transportasi, konsumsi, hingga penanganan medis.

Perusahaan juga menyatakan telah memberikan santunan serta asuransi sesuai ketentuan dalam PP Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pelayaran.

BACA JUGA:  PROJO Kepri: Ironi, Pemain Game Higgs Domino Ditangkapi Tapi Judi Berkedok Gelper Dibiari

Namun dalam forum tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Diky Wijaya, mengungkap bahwa kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal tersebut bukan kali pertama terjadi.

Ia menyoroti masih adanya persoalan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), meskipun untuk insiden kali ini faktor alam disebut sebagai penyebab utama.

“Memang ada kelalaian dalam aspek K3. Namun untuk kejadian ini, domainnya berada di wilayah perairan yang menjadi kewenangan KSOP,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan KSOP Batam, P. Samosir, belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab pasti insiden. Ia menyebut pihaknya masih melakukan pengumpulan data.

Pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua III DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda. Ia mempertanyakan logika penjelasan yang hanya menitikberatkan pada faktor cuaca.

BACA JUGA:  Aglonema terbaru "Golden Hope" ada di Kontes Aroid dan Orchid Batam

“Ini terjadi di lingkungan perusahaan, bukan di laut lepas. Kalau hanya karena cuaca, kenapa bisa sampai menimbulkan korban jiwa dan kru hilang berhari-hari?” tegasnya.

RDP ini menjadi langkah awal DPRD Batam dalam mengusut lebih jauh penyebab insiden, termasuk kemungkinan adanya kelalaian prosedur, aspek perizinan berlayar, serta standar keselamatan kerja di kawasan industri galangan kapal.

DPRD juga mendorong seluruh pihak terkait untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Berita Terbaru