Ganggu Iklim Investasi di Batam, Nuryanto Minta Pemerintah Evaluasi Layanan KKPR

- Admin

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto. Foto: Istimewa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto bereaksi keras saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perizinan Terpadu dalam Satu Atap (PTSP) Kota Batam, Batam Center pada Senin (30/1/20230 siang.

Kekecewaan ini didasari pada adanya temuan akan lambatnya proses perizinan yang di keluarkan institusi tersebut, pasca-adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Yakni pelayanan aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

KKPR merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), dinilai memperlambat realisasi dalam memangkas birokrasi, dan kepastian hukum bagi para investor yang sebelumnya ‘digadang-gadangkan’ bisa menarik investor banyak.

Baca Juga :  Seminggu Air Mati, Warga Cipta Green Mansion Mandi Pakai Air Galon

“Semangat diawalnya adalah menarik investasi sebanyak-banyaknya ke Batam. Namun kenyataannya tidak bisa. Mengingat, pengurusan izin KKPR saat ini masih menerapkan sistem tatap muka (offline) dan manual, yang dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam,” tegas Nuryanto.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan pelayana pengurusan penerbitan perizinan juga dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sehingga izin mendirikan bangunan mempunyai dua wewenang.

Sebagai contoh, ada investor yang akan mendirikan bangunan. Untuk itu, ia masih harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan syarat KKPR.

“Namun mereka juga tidak bisa berikan jaminan kapan satu izin ini selesai. Karena komunikasi dari sini ke pusatnya yang mengalami kendala. Belum lagi si pengurus izin yang harus ke Jakarta,” kata dia.

Baca Juga :  Pemko Batam Tekan Penyebaran COVID-19 di Hinterland

Mengingat, makin panjang birokrasinya masyarakat, pengusaha hingga investor dirugikan oleh banyaknya waktu dan uang yang terbuang.

“Seharusnya dengan Perda RTRW dan Perwako Batam saja sudah cukup untuk dijadikan dasar kepengurusan persetujuan gedung dan bangunan. Jadi tidak perlu lagi PKKPR lagi. Mengingat, makin panjang birokrasinya. Sehingga masyarakat, pengusaha hingga investor tidak dirugikan oleh waktu dan uang yang keluar banyak,” tegasnya.

Baca Juga :  KNPI Kepri Terima Kunjungan MBM dan BP KNPI Malaysia

Oleh karena itu, Nuryanto menyebut akan mengundang instasi terkait dari Pemko dan BP Batam, guna mencari solusi memangkas jalur birokrasi yang saat ini masih menjadi kendala investasi di Batam.

“Temuan permasalahan ini akan kita bahas bersama dengan institusi terkait dan nantinya hasilnya akan kita sampaikan secara langsung ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Sementara itu, Kepala PTSP Batam Firmansyah mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan soal kapan selesainya hal tersebut. Mengingat, aturannya sudah ditarik ke pusat.

“Wewenangnya sudah ada di pusat jadi kita pantau saja,” kata dia. (MIZ)

Berita Terkait

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam
PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj
Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025
Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung
Kunjungi Imigrasi Belakangpadang, Kakanwil Ditjenim Kepri Berikan Penguatan Zona Integritas serta Tugas dan Fungsi Keimigrasian
DPRD Batam Umumkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali KotaTerpilih, Usulkan Pemberhentian Kepemimpinan Lama
Wow! Que Club Billiard BBC Sagulung Beri Gratis Minuman & Makanan untuk Pengunjung

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:55 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:36 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam

Senin, 10 Februari 2025 - 17:39 WIB

PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj

Senin, 10 Februari 2025 - 11:18 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung

Berita Terbaru