Ganggu Iklim Investasi di Batam, Nuryanto Minta Pemerintah Evaluasi Layanan KKPR

- Publisher

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto. Foto: Istimewa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto bereaksi keras saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perizinan Terpadu dalam Satu Atap (PTSP) Kota Batam, Batam Center pada Senin (30/1/20230 siang.

Kekecewaan ini didasari pada adanya temuan akan lambatnya proses perizinan yang di keluarkan institusi tersebut, pasca-adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Yakni pelayanan aturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

KKPR merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), dinilai memperlambat realisasi dalam memangkas birokrasi, dan kepastian hukum bagi para investor yang sebelumnya ‘digadang-gadangkan’ bisa menarik investor banyak.

BACA JUGA:  Wisata Unik Lembah Pelangi di Batam

“Semangat diawalnya adalah menarik investasi sebanyak-banyaknya ke Batam. Namun kenyataannya tidak bisa. Mengingat, pengurusan izin KKPR saat ini masih menerapkan sistem tatap muka (offline) dan manual, yang dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam,” tegas Nuryanto.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan pelayana pengurusan penerbitan perizinan juga dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sehingga izin mendirikan bangunan mempunyai dua wewenang.

Sebagai contoh, ada investor yang akan mendirikan bangunan. Untuk itu, ia masih harus mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan syarat KKPR.

“Namun mereka juga tidak bisa berikan jaminan kapan satu izin ini selesai. Karena komunikasi dari sini ke pusatnya yang mengalami kendala. Belum lagi si pengurus izin yang harus ke Jakarta,” kata dia.

BACA JUGA:  Ribuan Anak, Dewasa Hingga Lansia Manfaatkan Gebyar Posyandu Alfamart di Hari Gizi Nasional

Mengingat, makin panjang birokrasinya masyarakat, pengusaha hingga investor dirugikan oleh banyaknya waktu dan uang yang terbuang.

“Seharusnya dengan Perda RTRW dan Perwako Batam saja sudah cukup untuk dijadikan dasar kepengurusan persetujuan gedung dan bangunan. Jadi tidak perlu lagi PKKPR lagi. Mengingat, makin panjang birokrasinya. Sehingga masyarakat, pengusaha hingga investor tidak dirugikan oleh waktu dan uang yang keluar banyak,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Lurah Tanjung Buntung Bersihkan TPS Liar Bengkong Wahyu, Jalankan Arahan Amsakar–Li Claudia

Oleh karena itu, Nuryanto menyebut akan mengundang instasi terkait dari Pemko dan BP Batam, guna mencari solusi memangkas jalur birokrasi yang saat ini masih menjadi kendala investasi di Batam.

“Temuan permasalahan ini akan kita bahas bersama dengan institusi terkait dan nantinya hasilnya akan kita sampaikan secara langsung ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Sementara itu, Kepala PTSP Batam Firmansyah mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan soal kapan selesainya hal tersebut. Mengingat, aturannya sudah ditarik ke pusat.

“Wewenangnya sudah ada di pusat jadi kita pantau saja,” kata dia. (MIZ)

Berita Terkait

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua
Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026
Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:58 WIB

Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:57 WIB

Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru