Sekwil NasDem Kepri: PAW David Berproses, Rival Penggantinya

- Publisher

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Wilayah DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. Foto:INIKEPRI.COM

Sekretaris Wilayah DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW). Anggota DPRD Kota Batam atas nama Azhari David Yolanda kepada Rival Pribadi, pada Rabu 8 Februari 2023 kemarin.

Sekretaris Wilayah DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin menjelaskan, pihaknya telah menerima SK dan arahan dari DPP untuk melakukan PAW terhadap Azhari David Yolanda. Ia juga mengaku sudah menyampaikan hasil press rilis dari Polresta Barelang ke DPP dan proses PAW.

“Sebelumnya, kami sudah mengirimkan Hasil press rilis dari Polresta barelang dan surat untuk PAW Ke DPP. Setelah itu, DPP merespon dan mengirim perwakilannya untuk mengantarkan SK PAW tersebut kepada kami,” ungkapnya, Kamis 9 Februari 2023.

BACA JUGA:  Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Lanjut Kamal, saat ini hal tersebut sedang berproses. Ia akan rapatkan internal terlebih dahulu karena baru mendapat berkas dari tersebut dari DPP.

“Kami akan rapatkan internal hal tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan surati Walikota Batam dan KPU,” ujar Wakil Ketua I DPRD kota Batam tersebut.

BACA JUGA :

Nasib Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda ‘Ditangan’ DPP Nasdem

Kamal juga menjelaskan, Partai NasDem memiliki aturan yang tegas terhadap Pelanggaran hukum di bidang korupsi, narkoba, serta penganiayaan wanita atau pelecehan seksual. Karena, sudah menjadi kode etik dan sebuah nilai yang dipegang oleh seluruh anggota DPRD dan DPR RI dari Partai NasDem.

“DPP berpesan kepada kami akan memberikan sanksi yang tegas terhadap kadernya apabila terbukti melakukan tindakan pelanggaran Hukum,” katanya.

BACA JUGA:  Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi

Kamal menambahkan, nantinya pengganti David Adalah perolehan suara terbanyak kedua setelah dia. Yaitu, Rival Pribadi. Karena Rival juga merupakan Kader Dari Partai Nasdem.

“Dibawahnya Ada Rival Pribadi, karena ia peraih suara terbanyak nomor dua di dapil tersebut, maka akan naik mengantikan David. Rival Sendiri, hingga saat ini Masih Kader dari Partai Nasdem,” pungkasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda, ditangkap polisi saat membeli dan memiliki narkoba jenis sabu di Hotel Pacific Palace, Sei Jodoh, Batam, Rabu, 25/1/2023.

NasDem menyatakan akan memberi sanksi sesuai kesalahan. Azhari David Yolanda tercatat sebagai Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau Bidang Pemuda dan Olahraga.

BACA JUGA:  Peduli Korban Bencana Kepri, DPW Partai NasDem Beri Bantuan Sembako

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batam-Rempang-Galang (Barelang) menetapkan Azhari David Yolanda sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba sesuai pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

BACA JUGA :

6 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

”Tersangka (Azhari David Yolanda) dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” kata Kepala Reserese Narkoba (Kasat Res Narkoba), Kompol Lulik Febyantara. (DI)

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru