Sekwil NasDem Kepri: PAW David Berproses, Rival Penggantinya

- Publisher

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Wilayah DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. Foto:INIKEPRI.COM

Sekretaris Wilayah DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW). Anggota DPRD Kota Batam atas nama Azhari David Yolanda kepada Rival Pribadi, pada Rabu 8 Februari 2023 kemarin.

Sekretaris Wilayah DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin menjelaskan, pihaknya telah menerima SK dan arahan dari DPP untuk melakukan PAW terhadap Azhari David Yolanda. Ia juga mengaku sudah menyampaikan hasil press rilis dari Polresta Barelang ke DPP dan proses PAW.

“Sebelumnya, kami sudah mengirimkan Hasil press rilis dari Polresta barelang dan surat untuk PAW Ke DPP. Setelah itu, DPP merespon dan mengirim perwakilannya untuk mengantarkan SK PAW tersebut kepada kami,” ungkapnya, Kamis 9 Februari 2023.

BACA JUGA:  Momentum Perbaikan Perekonomian Nasional Terus Berlanjut

Lanjut Kamal, saat ini hal tersebut sedang berproses. Ia akan rapatkan internal terlebih dahulu karena baru mendapat berkas dari tersebut dari DPP.

“Kami akan rapatkan internal hal tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan surati Walikota Batam dan KPU,” ujar Wakil Ketua I DPRD kota Batam tersebut.

BACA JUGA :

Nasib Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda ‘Ditangan’ DPP Nasdem

Kamal juga menjelaskan, Partai NasDem memiliki aturan yang tegas terhadap Pelanggaran hukum di bidang korupsi, narkoba, serta penganiayaan wanita atau pelecehan seksual. Karena, sudah menjadi kode etik dan sebuah nilai yang dipegang oleh seluruh anggota DPRD dan DPR RI dari Partai NasDem.

“DPP berpesan kepada kami akan memberikan sanksi yang tegas terhadap kadernya apabila terbukti melakukan tindakan pelanggaran Hukum,” katanya.

BACA JUGA:  Ketua Tim Amsakar: Tidak Ada di TKP, yang 'Merasa' Dewan Pakar Jangan Asbun!

Kamal menambahkan, nantinya pengganti David Adalah perolehan suara terbanyak kedua setelah dia. Yaitu, Rival Pribadi. Karena Rival juga merupakan Kader Dari Partai Nasdem.

“Dibawahnya Ada Rival Pribadi, karena ia peraih suara terbanyak nomor dua di dapil tersebut, maka akan naik mengantikan David. Rival Sendiri, hingga saat ini Masih Kader dari Partai Nasdem,” pungkasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda, ditangkap polisi saat membeli dan memiliki narkoba jenis sabu di Hotel Pacific Palace, Sei Jodoh, Batam, Rabu, 25/1/2023.

NasDem menyatakan akan memberi sanksi sesuai kesalahan. Azhari David Yolanda tercatat sebagai Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau Bidang Pemuda dan Olahraga.

BACA JUGA:  Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batam-Rempang-Galang (Barelang) menetapkan Azhari David Yolanda sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba sesuai pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

BACA JUGA :

6 Fakta Mengejutkan Kasus Narkoba Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda

”Tersangka (Azhari David Yolanda) dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” kata Kepala Reserese Narkoba (Kasat Res Narkoba), Kompol Lulik Febyantara. (DI)

Berita Terkait

Wakil Kepala Batam Dengar Aspirasi Masyarakat Rempang – Galang: Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Berorientasi Pengembangan Masa Depan Pendidikan
BAZNAS Batam Himpun ZIS Rp21 Miliar Sepanjang 2025, Salurkan Rp21,039 Miliar kepada Mustahik
Warga Nongsa Apresiasi Program Kerakyatan Amsakar-Li Claudia, dari Seragam Gratis hingga Beasiswa
Kepala BP Batam: Nongsa Changi Cable Perkuat Batam sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia
Amsakar Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Keadilan Fiskal bagi Wilayah Maritim
Wakil Kepala BP Batam Lantik 338 Pejabat Struktural Tingkat III dan IV: Perkuat Kinerja Organisasi dan Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Lautan Manusia Padati Dataran Engku Putri, Nobar Final Piala Dunia 2026 Berlangsung Meriah
Mahasiswa Polibatam Bersinar di National Welding Competition 2026, Bawa Pulang 18 Medali

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:34 WIB

Wakil Kepala Batam Dengar Aspirasi Masyarakat Rempang – Galang: Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Berorientasi Pengembangan Masa Depan Pendidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

BAZNAS Batam Himpun ZIS Rp21 Miliar Sepanjang 2025, Salurkan Rp21,039 Miliar kepada Mustahik

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:17 WIB

Warga Nongsa Apresiasi Program Kerakyatan Amsakar-Li Claudia, dari Seragam Gratis hingga Beasiswa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kepala BP Batam: Nongsa Changi Cable Perkuat Batam sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia

Senin, 20 Juli 2026 - 16:04 WIB

Amsakar Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Keadilan Fiskal bagi Wilayah Maritim

Berita Terbaru