755 Pelaku UMKM di Kepri Manfaatkan Pinjaman Bunga Nol Persen

- Publisher

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM. Foto:SHUTTERSTOCK

Ilustrasi UMKM. Foto:SHUTTERSTOCK

INIKEPRI.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 755 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan program pinjaman bunga nol persen.

“Selama periode November 2021 hingga Desember 2022, jumlah pelaku UMKM yang memanfaatkan program itu mencapai 755 orang,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepri Agusnawarman di Tanjungpinang, Jumat.

Ia mengungkapkan program pinjaman nol persen tersebut dilaksanakan Pemprov Kepri bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah. Pemprov Kepri menyubsidi bunga dari nilai pinjaman masing-masing pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Memilah Sampah Menabung Emas
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepri Agustiawarman. Foto: ANTARA

Bank Riau Kepri Syariah mendistribusikan dana sebesar Rp14,2 miliar kepada pelaku UMKM, dengan rincian Kabupaten Natuna Rp4 miliar untuk 2014 pelaku UMKM, Tanjungpinang Rp3,9 miliar untuk 208 pelaku UMKM, Kabupaten Karimun Rp2,2 miliar untuk 118 pelaku UMKM, Kabupaten Lingga Rp1,3 miliar untuk 73 pelaku UMKM, Kota Bayam Rp1,4 miliar untuk 82 pelaku UMKM, Kabupaten Kepulauan Anambas Rp417 juta untuk 22 pelaku UMKM, dan Kabupaten Bintan Rp747 juta untuk 38 UMKM.

Sementara bunga pinjaman yang disubsidi Pemprov Kepri sekitar Rp1,3 miliar.

BACA JUGA:  Wujudkan Visi Bersama, Kelurahan Tanjungpinang Barat Matangkan Usulan Prioritas di Musrenbang 2025

“Belum banyak yang memanfaatkan program tersebut, padahal dana pinjaman yang disiapkan Bank Riau Kepri Syariah sebesar Rp40 miliar,” ujarnya.

Mantan Sekretaris DPRD Bintan itu menuturkan syarat untuk mendapatkan pinjaman tersebut tidak sulit. Pelaku UMKM dapat langsung mengajukan permohonan pinjaman di bank tersebut.

BACA JUGA :

KKP Berhasil Tingkatkan Omzet UMKM Olahan Ikan hingga 15,83 Persen

Kebijakan Ansar Membantu UMKM dengan Pinjaman Bunga 0% Dilanjutkan di 2023

“Birokrasi untuk mendapatkan pinjaman itu tidak rumit, tidak perlu lapor atau membawa surat keterangan dari kami, melainkan cukup datang ke bank dan membawa persyaratan yang ditetapkan pihak bank seperti KTP, nomor induk berusaha dan aset yang dijadikan agunan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Siapkan Data Kependudukan Anak Panti Asuhan

Setiap pelaku UMKM di Kepri dapat meminjam uang untuk modal usaha paling banyak Rp20 juta. Pelaku UMKM dapat mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu dua tahun.

Sejauh ini, kata dia proses pengembalian uang pinjaman tersebut berjalan lancar. “Belum ada keluhan dari pihak bank,” katanya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru