Pemko Tanjungpinang Siapkan Data Kependudukan Anak Panti Asuhan

- Publisher

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas. Foto: Diskominfo kepri

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas. Foto: Diskominfo kepri

INIKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengatakan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mendata anak-anak yang ada di panti asuhan.

“Itu adalah hak dasar anak, berupa identitas. Kurang lebih ada 2.000 anak yang sekolah dan anak panti asuhan, Insha Allah kita lengkapi, “kata Hasan, Rabu (20/3).

BACA JUGA:  Gelper Tanjungpinang Ditutup Karena Pasien COVID-19 Membludak

Tahap awal, lanjut Hasan akan diluncurkan sebanyak 500 kartu identitas untuk anak-anak panti asuhan. Sebenarnya persiapan untuk itu sudah lengkap.

BACA JUGA:

Pj Wako Hasan Kunjungi Dua Sekolah Peraih Penghargaan Adiwiyata

BACA JUGA:  Ketua Gekrafs Kepri Daftar Calon DPD RI

“Kita ada 7.000 blangko kartu identitas anak itu sekarang. Tinggal mencetak saja dan harus disesuaikan serta diverifikasi, karena data itu nggak boleh salah,” terangnya.

Rencananya dalam waktu dekat akan diluncurkan secara simbolis. Pemerintah sebagai penyedia layanan publik harus mempersiapkan itu.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Tutup Safari Ramadan di Pulau Penyengat

“Selain itu kita juga bahas mengenai panti asuhan, takutnya ada yang tidak berizin dan khawatir dijadikan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” beber Hasan.

Panti asuhan sendiri, Hasan menambahkan juga ada standar aturanya. Jangan sampai keberadaan panti asuhan yang tidak berizin dan  disalahgunakan membuat nama Kota Tanjungpinang jadi tercemar. (DI)

Berita Terkait

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru