Pemko Tanjungpinang Siapkan Data Kependudukan Anak Panti Asuhan

- Admin

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas. Foto: Diskominfo kepri

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas. Foto: Diskominfo kepri

INIKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengatakan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mendata anak-anak yang ada di panti asuhan.

“Itu adalah hak dasar anak, berupa identitas. Kurang lebih ada 2.000 anak yang sekolah dan anak panti asuhan, Insha Allah kita lengkapi, “kata Hasan, Rabu (20/3).

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Terima Penghargaan Kategori Pelestarian Berkelanjutan dari Kementerian PUPR

Tahap awal, lanjut Hasan akan diluncurkan sebanyak 500 kartu identitas untuk anak-anak panti asuhan. Sebenarnya persiapan untuk itu sudah lengkap.

BACA JUGA:

Pj Wako Hasan Kunjungi Dua Sekolah Peraih Penghargaan Adiwiyata

Baca Juga :  Kebutuhan Hewan Qurban di Tanjungpinang Meningkat, Ribuan Ekor Disiapkan

“Kita ada 7.000 blangko kartu identitas anak itu sekarang. Tinggal mencetak saja dan harus disesuaikan serta diverifikasi, karena data itu nggak boleh salah,” terangnya.

Rencananya dalam waktu dekat akan diluncurkan secara simbolis. Pemerintah sebagai penyedia layanan publik harus mempersiapkan itu.

Baca Juga :  Ansar Buka MTQH XVIII Tingkat Kota Tanjungpinang

“Selain itu kita juga bahas mengenai panti asuhan, takutnya ada yang tidak berizin dan khawatir dijadikan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” beber Hasan.

Panti asuhan sendiri, Hasan menambahkan juga ada standar aturanya. Jangan sampai keberadaan panti asuhan yang tidak berizin dan  disalahgunakan membuat nama Kota Tanjungpinang jadi tercemar. (DI)

Berita Terkait

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar
Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif
Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025
DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang
Jalan Pelantar II Amblas, Akses ke Pelabuhan Kuala Riau Dialihkan Sementara
Sekolah di Tanjungpinang Awali Hari dengan Doa dan Ibadah
Satpol PP Tanjungpinang Copot Pamflet Sembarangan di Sejumlah Titik

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:16 WIB

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:14 WIB

Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:18 WIB

Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52 WIB

DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Senin, 19 Mei 2025 - 07:09 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang

Berita Terbaru