Pemko Tanjungpinang Siapkan Data Kependudukan Anak Panti Asuhan

- Publisher

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas. Foto: Diskominfo kepri

Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas. Foto: Diskominfo kepri

INIKEPRI.COM – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah mempersiapkan data kependudukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan untuk memiliki kartu identitas yang jelas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos mengatakan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mendata anak-anak yang ada di panti asuhan.

“Itu adalah hak dasar anak, berupa identitas. Kurang lebih ada 2.000 anak yang sekolah dan anak panti asuhan, Insha Allah kita lengkapi, “kata Hasan, Rabu (20/3).

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Luncurkan Dua Armada Antarmoda KSPN Tanjungpinang–Bintan

Tahap awal, lanjut Hasan akan diluncurkan sebanyak 500 kartu identitas untuk anak-anak panti asuhan. Sebenarnya persiapan untuk itu sudah lengkap.

BACA JUGA:

Pj Wako Hasan Kunjungi Dua Sekolah Peraih Penghargaan Adiwiyata

BACA JUGA:  Pj Wako Tanjungpinang Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD

“Kita ada 7.000 blangko kartu identitas anak itu sekarang. Tinggal mencetak saja dan harus disesuaikan serta diverifikasi, karena data itu nggak boleh salah,” terangnya.

Rencananya dalam waktu dekat akan diluncurkan secara simbolis. Pemerintah sebagai penyedia layanan publik harus mempersiapkan itu.

BACA JUGA:  Dukung Program Nasional, Pemko Tanjungpinang Usulkan Lima Titik Lokasi MBG

“Selain itu kita juga bahas mengenai panti asuhan, takutnya ada yang tidak berizin dan khawatir dijadikan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” beber Hasan.

Panti asuhan sendiri, Hasan menambahkan juga ada standar aturanya. Jangan sampai keberadaan panti asuhan yang tidak berizin dan  disalahgunakan membuat nama Kota Tanjungpinang jadi tercemar. (DI)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru