INIKEPRI.COM – Perkembangan kasus hukum yang melibatkan Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo dan Ketua Komisi Perdamaian Pastoral Migran (KPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal dengan Romo Paschal memasuki babak baru.
Terbaru, pada hari ini Senin 27 Februari 2023, sedianya Paschal harus menjalani pemeriksaan di Polda Kepri. Akan tetapi Romo Paschal mangkir dari panggilan pertama itu.
BACA JUGA :
Merasa Difitnah, Wakabinda Laporkan Tokoh Rohaniwan RP ke Polisi
“Benar, harusnya Paschal menjalani pemeriksaan hari ini (Senin, 27 Februari 2023 – red). Namun yang bersangkutan mangkir,” kata kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH, kepada INIKEPRI.COM melalui panggilan telepon, Senin 27 Februari 2023 siang.
Ia pun mengaku merasa kecewa dengan mangkirnya Romo Paschal pada panggilan pertama ini.

“Kita berharap beliau itu dapat hadir, agar mempertanggungjawabkan serta memberikan keterangan pada kasus ini. Biar terang benderang. Seharusnya dia (Paschal – red) kooperatiflah dalam setiap pemanggilan Polisi,” ujar dia.
Akibat mangkirnya Romo Paschal, jelas Ade, penyelidikan akan dijadwalkan pada Maret 2023 mendatang.
“Informasinya, penyelidikan dijadwalkan ulang pada 6 Maret 2023,” terang dia.
BACA JUGA :
DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai
Ade menegaskan, apabila Romo Paschal kembali mangkir, ia berharap Polda Kepri dapat bertindak tegas.
BACA JUGA :
Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat
“Ya dong, apabila mangkir lagi kami berharap Paschal dapat dijemput paksa oleh pihak berwajib,” tegas Ade.
BACA JUGA :
Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi
(MIZ)

















