Aliansi Masyarakat Peduli Kepri Desak Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Fitnah Terhadap Wakabinda

- Publisher

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aliansi dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri mendatangi Polda Kepri pada Senin (6/3/2023) pagi. Foto: INIKEPRI.COM

Sejumlah aliansi dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri mendatangi Polda Kepri pada Senin (6/3/2023) pagi. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Sejumlah aliansi dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri mendatangi Polda Kepri pada Senin (6/3/2023) pagi.

Aliansi yang menaungi 6 perkumpulan ini, diantaranya Gagak Hitam, Tajam, Jogoboyo, Jember Fresh Community (JFC), Persatuan Pemuda Indragiri Hilir (PPI) dan Perkumpulan putra putri Indragiri hilir (PPPIH) menuntut agar aparat kepolisian bisa bertindak tegas, dan segera memproses hukum terkait laporan dari Waka Binda Kepri kepada Polda Kepulauan Riau tentang dugaan melakukan penyebaran berita bohong dan fitnah yang dilakukan oleh Chrisanctus Paschalis Saturnus (CPS).

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Mangkir di Panggilan Pertama

BACA JUGA:  Reses di Taman Sari Hijau, Rival Pribadi Serap Aspirasi dan Dorong Warga Kompak

Arba Udin atau yang akrab disapa Udin Pelor, Panglima Gagak Hitam saat ditemui awak media mengatakan, kehadiran di Mapolda Kepri guna memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait bergejolaknya situasi dan kondisi Kota Batam, khususnya Kepri, oleh adanya permasalahan pencemaran nama baik tersebut.

“Kita tidak mau ada mendiskreditkan atau mengkerdilkan sosok pejabat di Badan Intelijen di negara kita. Kalau memang salah silakan diproses, namun jika tidak jangan dibuat-buat. Dan terkesan mengarah pada suku, agama dan sara,” tegasnya.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi

Pihaknya pun meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera memproses apa yang dilaksanakan secara mutlak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kepri ini.

BACA JUGA:  Polda Kepri Ringkus 7 Jukir Liar di Batam, Cegah Premanisme dengan Operasi Pekat Seligi 2025

“Kalau memang terbukti silakan diproses. Namun jika tidak, jangan sampai menimbulkan kesan seakan-akan ada benar adanya. Itu yg kami tidak inginkan dan harapkan. Dan
Kita tidak mau ada lagi gejolak-gejolak dan tudingan yg pada akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kamali, Kordinator Lapangan Jogoboyo yang mengatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga selesai. Mengingat, dengan adanya isunya membuat kegaduhan dan keresahan.

“Terkesan ada semacam penggiringan opini ke arah negatif dan mengindikasikan konflik horizontal yang sangat berbahaya serta mengancam kekondusifan dari Batam, khususnya Provinsi Kepri,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sepanjang 2020, Polda Kepri Tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi

Untuk itu, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri menyuarakan pernyataan sikap. Pertama, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri meminta agar ada pemberian proses hukum kepada CPS. Selanjutnya, hentikan upaya penggiringan isu mengarah SARA serta menuntut dihentikan semua kegiatan CPS yang berpotensi memicu konflik.

“Kami sangat mendukung upaya penegakan Hukum oleh Kepolisian yaitu Polda Kepulauan Riau terhda CPS. Dan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri Siap Menjaga kondusifitas kota Batam dan Provinsi Kepri Pada Umumnya,” tegas Udin Pelor. (RP)

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru