Pengerjaan Proyek Jalan Bandara RHF Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan Hukum

- Publisher

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

Kawasan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri Abu Bakar memberikan penjelasan terkait besaran nilai proyek Pedestrian dan Penataan Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang.

Penjelasan Abu Bakar ini sekaligus meluruskan beberapa pemberitaan di media online lokal yang menyebut adanya mark up pada pekerjaan Proyek tersebut.

BACA JUGA :

Pedestarian Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Berkhas Bunga Sakura, Bunga Tanjung dan Pohon Pinang

Dalam kesempatan ini Abu menjelaskan jika tudingan itu tidak benar karena pengerjaan Proyek tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang perlaku, bahkan didampingi langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kepri.

Dijelaskan oleh Abu Bakar, sebelum dilakukan proses pelelangan pengerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF, terlebih dahulu telah dilakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bersama Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam tahapan reviu dilakukan pengecekan terhadap harga satuan dan rencana volume pekerjaan.

“Dalam tahap pengadaan penyedia, pelelangan juga dilakukan secara terbuka melalui UKPBJ Provinsi Kepri dan bisa diikuti oleh seluruh kontraktor yang ada,” kata Abu Bakar di Tanjungpinang, Kamis (2/3).

BACA JUGA:  Garnita Kepri Bagikan Ratusan Paket Sembako di Tanjungpinang dan Bintan

Selanjutnya, dalam tahap pelaksanaan, pekerjaan proyek penataan jalan Bandara RHF Tanjungpinang selalu diawasi oleh konsultan pengawas dan dilakukan pendampingan dan pengamanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Dalam hal ini, terang Abu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melibatkan langsung Kejaksaan Tinggi Kepri dalam proses pengerjaan pedestarian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum dalam pengerjaannya. Ditandai dengan Gubernur Ansar dan Kajati Kepri Gerry Yasid yang secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Rabu, 16 Marek 2022 silam.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam tahap pelaksanaan. Berulangkali Gubernur menginbatkan kita hal tersebut,” ucap Abu Bakar.

Penandatanganan kontrak dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF. Sebagai pemenang tender dalam proyek ini adalah PT Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Memperbanyak Ruang Karantina Covid-19

Adapun detail pengerjaan empat segmen jalan Bandara RHF yaitu Segmen 1 untuk median jalan dan pedestrian dengan pengerjaan terramix, pengerjaan bangku, pemasangan batu miring, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan Sculpture Layar kecil bernilai Rp 8 miliar.

BACA JUGA :

Target 1,2 Juta Pengunjung, Pemprov Kepri Dorong Bandara RHF Naik Kelas

Lalu Segmen 2 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan videotron dengan nilai Rp 11 miliar.

Selanjutnya Segmen 3 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture kapal senilai Rp 12 miliar.

BACA JUGA:  Kampung KB Tanjungpinang, Terbaik di Provinsi Kepulauan Riau

Terakhir adalah Segmen 4 untuk median jalan dan pedestrian dengan pekerjaan terramix, pekerjaan bangku, pemasangan batu parit, pemasang Kanstin K8 dengan ukuran 40x20x10, cor beton K300 untuk badan jalan, tanaman, aspal lev, dan pemasangan sculpture motif tenun yang senilai Rp 5 miliar.

Sehingga total anggaran pengerjaan empat segmen tersebut adalah Rp 36 miliar non PPN. Apabila ditambah dengan PPN 11 persen sebesar Rp 3,6 miliar, maka total keseluruhan anggaran pekerjaan Proyek Pembangunan Pedestrian dan Penataan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) berjumlah Rp 39,6 miliar.

Saat ini pekerjaan tersebut telah selesai dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Kepri. Pekerjaan tersebut juga telah dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Kepri.

“Dari uraian diatas, semua pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, maka tidak ada ruang untuk dilakukan persekongkolan apalagi mark up,” tutup Abu Bakar. (DI)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:55 WIB