INIKEPRI.COM – Desi salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tembilahan diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Ia bekerja di Singapura sebagai pengasuh anak (baby sitter).
Berawal dari media sosial Tiktok, aku atas nama Nur Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Singapura, Desi tertarik untuk mencobanya. Bayangannya kerja di luar negeri seperti Singapura bisa merubah nasib dan mengangkat derajat ekonomi keluarga.
“Saya telfon kak Nur, ia langsung merekomendasikan Mom Era ke saya. Setelah saya telfon, Mon Era meminta data-data saya seperti ijasah SD, buku nikah dan Kartu Keluarga,” kata Desi menceritakan kronologisnya dan ditemani Norayanti Simaremare sebagai Kuasa Hukumnya.
Tidak menunggu lama, Desi ditelpon salah satu agency yang ada di Batam. Ketika itu, penjelasan agency tersebut, apabila ia ingin bekerja di Singapura ia akan menjadi pengasuh anak (baby sitter). Padahal, keinginannya mencari rezeki di Singapura ialah sebagai penjaga orang tua.
Setelah Desi mengiyakan untuk menjadi baby sitter di Singapura, bulan Oktober 2022 lalu, Desi melakukan pendaftaran sebagai calon PMI. Selanjutnya, di bulan Desember 2022, ia melakukan vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
“Setelah saya nunggu dan di bulan Januari 2023, Mom Era telfon saya dan mengatakan ada job, tapi bukan jaga 2 anak, namun 5 anak yang akan di jaga. Dan posisi saya saat itu masih di kampung,” ucapnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















