INIKEPRI.COM — Pemerintah Kota Batam terus memperkuat sinergi pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah melalui pengembangan sistem perpajakan yang modern dan berbasis digital.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Publik bertema “Sinergi Pemungutan Opsen Pajak dan Penerimaan Pajak Daerah” di Harris Hotel Batam Center, Sabtu (23/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Firmansyah hadir mewakili Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sekaligus menyampaikan pesan penting terkait penguatan kolaborasi antarlembaga guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan daerah.
Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam itu menjadi ruang konsolidasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam melalui Samsat Batam serta Bapenda Kota Batam.
Fokus pembahasan diarahkan pada implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk penguatan tata kelola perpajakan berbasis digital.
“Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam membangun sistem perpajakan daerah yang efektif dan berkelanjutan. Pajak bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Batam,” ujar Firmansyah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik yang baik akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Ketika masyarakat merasakan langsung manfaat pembangunan dan pelayanan yang baik, maka kesadaran untuk membayar pajak juga akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.
Dalam bimtek tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait mekanisme opsen pajak melalui sistem split payment atau pemisahan pembayaran otomatis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Sistem itu dinilai mampu mempercepat aliran kas daerah sekaligus meningkatkan kepastian penerimaan secara real time.
Selain itu, digitalisasi layanan perpajakan melalui kanal pembayaran multiplatform seperti mobile banking dan dompet digital juga menjadi salah satu fokus pembahasan guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak daerah.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Batam, Ulik Mulyawan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman bersama terkait implementasi opsen pajak daerah.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan pajak daerah semakin optimal, transparan, serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan Kota Batam,” ujarnya.
Bimtek berlangsung interaktif dengan menghadirkan narasumber Tenaga Ahli SmartID, Damas Dwi Anggoro, dan diikuti sekitar 120 peserta dari unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta pemangku kepentingan pelayanan publik di Kota Batam.
Penulis : RP
Editor : IZ

















