Aldi Braga: Jika BP2MI Tak Bisa Mengurus PMI Sebaiknya Dibubarkan Saja

- Admin

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung BP2MI. Foto: bp2mi.go.id

Gedung BP2MI. Foto: bp2mi.go.id

INIKEPRI.COM – Aldi Braga, pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI) angkat bicara terkait persoalan PMI yang ada di Kota Batam, pasca diskusi publik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mengangkat tema Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan legal Pekerja Migran Indonesia, di Hotel Swiss Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (6/4/2023) lalu.

Menurut Aldi, banyak kontroversi yang timbul di diskusi publik yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tersebut.

BACA JUGA :

Tak Hanya di Batam, Kasus TPPO ‘Berkeliaran’ di Bandara Soetta dan Juanda

“Salah satu kontroversi adalah pernyataan Menko Polhukam terkait adanya pembagian paspor gratis di Batam dan adanya dugaan kesengajaan tenggelamnya kapal PMI di perairan johor Bahru akibat informasi yang tidak valid bahkan bisa dikatakan hoax perlu ditindak lanjuti,” kata Aldi, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Profil Kadri, Ketua DPC PKS Belakangpadang

Atas pernyataan itu, kata Aldi, berdampak memunculkan stigma negatif ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Atas pernyataan itu, bisa membuat imej jelek bagi Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau,” sebut Aldi.

Aldi kemudian memberikan contoh terkait PMI dengan negara tujuan Taiwan dibebankan biaya Penempatan. Jelas Aldi, Keputusan ini dampak dari kisruh yang berlarut-larut terhadap keputusan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).

Baca Juga :  BP2MI Pastikan Jasad yang Ditemukan di Perairan Singapura Adalah Calon PMI

“Dalam keputusan ini diduga kuat ada mark up biaya penempatan yang dicantumkan dalam Surat Pernyataan Biaya dan Gaji, yang ditandatangani oleh calon pekerja migrain Indonesia (CPMI). Ini menjadi dasar pembebanan biaya yang ujung-ujungnya adalah pemotongan Gaji di luar Negeri,” ungkap dia.

BACA JUGA :

Sibuk Bahas Sindikat Mafia TPPO, Lupa Musuh Besar Bangsa adalah Kemiskinan

Selain itu, Aldi menjelaskan lagi, Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) mengumumkan, majikan yang melakukan pemotongan gaji pekerja migran secara ilegal akan menghadapi denda berat.

“Bahkan ada sanksi berupa denda hingga $ 300.000 NTD,” sebutnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Bakti BP Batam ke-49, RSBP Batam Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Tugas Kementerian Ketenagakerjaan

Selain itu, Aldi turut menyoroti Kementerian Ketenagakerjaan yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Ia kemudian merinci berbagai fungsi dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Jika kementerian tenaga kerja sudah ada dan jelas tugasnya terkait PMI. Lalu, untuk apalagi ada BP2MI? Toh, BP2MI juga tidak bisa mengurus PMI ini,” sesal dia.

“Ingat, data dari sumber diskusi publik tempo hari, bahwa ada 9 juta PMI dimana 4.6 juta PMI ilegal. Lalu, apa kerja BP2MI?,” tanya dia mengakhiri. (MIZ)

Berita Terkait

Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City, Menko AHY Apresiasi Kinerja BP Batam
Rakor Terkait Transmigrasi di Rempang, Menko AHY: Jadikan Contoh Sukses Pembangunan Kawasan Ekonomi Berkelanjutan
68 Kepala Keluarga Warga Rempang Terima Sertifikat Hak Milik
RPJMD Batam Sesuaikan Visi Misi Amsakar-Li Claudia
Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan
Cahaya Ramadan Penuh Berkah, PLN Batam Salurkan 650 Paket Sembako
Li Claudia Chandra Sebut Kemudahan Perizinan Mampu Tingkatkan Gairah Investasi di Batam
Peringatan Malam Nuzulul Qur’an, Amsakar Ajak Jamaah Amalkan Al-Qur’an dalam Kehidupan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:17 WIB

Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City, Menko AHY Apresiasi Kinerja BP Batam

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:51 WIB

68 Kepala Keluarga Warga Rempang Terima Sertifikat Hak Milik

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:10 WIB

RPJMD Batam Sesuaikan Visi Misi Amsakar-Li Claudia

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:59 WIB

Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:54 WIB

Cahaya Ramadan Penuh Berkah, PLN Batam Salurkan 650 Paket Sembako

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Internasional

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:05 WIB