KNPI Tanjungpinang Soroti Terkelupasnya Cat Masjid Raya Sultan Riau Penyengat

- Publisher

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimas Prayoga, Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang. Foto: Istimewa

Dimas Prayoga, Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – DPD KNPI Kota Tanjungpinang menyoroti soal terkelupasnya cat Masjid Raya Sultan Riau Penyengat yang beberapa hari terakhir ini menjadi perhatian masyarakat “Kota Gurindam Dua Belas” tersebut.

Pasalnya, belum lama ini tepatnya pada 6 Maret 2023 lalu, Gubenur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad baru saja meresmikan Revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau Penyengat dan Penataan Kawasan Pemukiman Pulau Penyengat Tahap I tersebut.

Dimas Prayoga, Ketua DPD KNPI Kota Tanjungpinang dalam keterangannya kepada INIKEPRI.COM pada Senin 17 April 2023 menduga, proyek yang menelan anggaran mencapai Rp5,8 miliar tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  KNPI Tanjungpinang Siap Gelar Musda V

BACA JUGA :

Dimas Prayoga Pimpin KNPI Tanjungpinang Periode 2022-2025

“Dugaan kami, pengerjaan proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh Pemprov Kepri,” ujar Dimas.

Terkelupasnya cat Masjid Raya Sultan Riau Penyengat ini, lanjut Dimas, sangat disayangkan karena mendekati hari raya Idulfitri.

“DPD KNPI Kota Tanjungpinang sangat menyayangkan hal ini terjadi karena telah mendekati hari raya besar umat Islam. Masjid Penyengat yang merupakan ikon dan situs bersejarah umat Islam ini tidak bisa digunakan dengan layak dan nyaman. Terlebih, masjid baru satu bulan diserahterimakan. Kok sudah rusak?,” tanya Dimas heran.

BACA JUGA:  Aksi Bergizi Dinkes Tanjungpinang, Membangun Generasi Masa Depan Sehat

Atas hal itu, tegas Dimas, DPD KNPI Kota Tanjungpinang meminta aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab terkelupasnya cat Masjid Raya Sultan Riau Penyengat.

BACA JUGA :

Gubernur Ansar Resmikan Revitalisasi Pulau Penyengat Tahap Pertama

“DPD KNPI Kota Tanjungpinang meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan menginvestigasi terkait dugaan penyalahgunaan spesifikasi proyek yang semestinya dipakai. Kami akan mengawal persoalan ini, dan akan melaksanakan aksi bersama organisasi kepemudaan di Kota Tanjungpinang bilamana tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” tegas Dimas.

Untuk diketahui, Pulau Penyengat yang merupakan salah satu pusat peradaban Melayu baik di bidang Bahasa maupun Kebudayaan, direvitalisasi pada Tahun 2022 dengan total anggaran Rp20,8 miliar yang terdiri dari dana APBN Rp15 miliar dan APBD Kepri sebesar Rp5,8 miliar.

BACA JUGA:  Terima Kunjungan PMII, Hasan Ajak Berkontribusi Dalam Membangun Tanjungpinang

Dari dana yang bersumber dari APBD Kepri Tahun 2022 sebesar Rp5,8 miliar tersebut telah selesai pekerjaan Revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau Penyengat dengan rincian pekerjaan persiapan, kubah masjid dan rooftop menara masjid, bangunan utama masjid, tempat musafir (2 gedung), pondok istirahat, tangga, pagar keliling, tempat wudhu dan instalasi perpipaan, instalasi listrik interior masjid, instalasi listrik pagar keliling, vegetasi, multimedia, dan finishing.

(MIZ)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru