INIKEPRI.COM – DPD KNPI Provinsi Kepulauan Riau mendesak pihak kepolisian untuk segera menutup perjudian berkedok gelanggang permainan di Kota Batam yang kembali menjamur setelah tutup beberapa waktu yang lalu.
Dewi Socowati, pada Sabtu (8/7/2023) malam mengatakan, aparat penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau, jangan menutup mata dengan situasi hari ini.
“Pemberitaan di sejumlah media sudah sangat jelas. Banyak jackpot dan tempat hiburan malam yang kembali membuka perjudian secara terang-terangan. Kok bisa tidak terdeteksi atau ‘jangan-jangan’ ini terjadi pembiaran?,” tanya Dewi heran.
Perjudian ini, lanjut Dewi, sangat tidak bisa ditolerir, karena banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat di Kota Batam.
“Sudah jelas perjudian ini merusak citra Kota Batam, dimana kota ini tersemat julukan yang sangat mulia, yaitu Kota yang berjuluk Bandar Dunia Madani. Karena judi ini, citra Madani ini terdegradasi. Selain itu, masyarakat secara langsung lebih banyak mendapatkan mudharat dari perjudian ini,” katanya.
DPD KNPI Kepri, imbuh dia, telah juga melaporkan hal ini kepada DPP KNPI. Agar persoalan ini menjadi atensi di tingkat nasional.
“Sudah kita berikan informasi ke DPP terkait perjudian di Kota Batam ini. Agar Kapolri tahu. Kalau perlu, Presiden juga bisa tahu ada yang ‘main-main’ di Kota Batam,” tegas dia.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan lagi, apabila aparat kepolisian setempat tak mampu untuk menutup segala bentuk perjudian di Kepri, khususnya di Kota Batam, DPD KNPI Kepri meminta jabatan Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang dapat dievaluasi oleh Kapolri.
“Kalau masih beroperasi juga, sudah saatnya Kapolri evaluasi Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang. Pak Listyo harus tegas dengan hal ini. Kan beliau yang berjanji, Polri harus berani berantas judi,” tutup Dewi. (MIZ)