DPRD Tanjungpinang Sahkan LKPJ APBD 2022 Menjadi Perda

- Admin

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma,S.IP.,M.M, dalam rapat paripurna di Aula Rapat Paripurna DPRD, Selasa (25/7/2023), seluruh anggota DPRD setuju mengesahkan Ranperda LPJ menjadi Perda.

BACA JUGA :

Apresiasi Parade Budaya dan Market Day Himpaudi, Rahma: Kita Kenalkan Budaya dan Jiwa Wirausaha kepada Anak

Rahma: Tahun Baru Islam Momen Evaluasi Diri ke Arah Lebih Baik

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini, merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan di bidang keuangan, setelah sebelumnya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Ansar: Pondasi Keimanan Adalah Kunci Sukses di Era Digital dan Revolusi Industri 5.0

“Hal ini tidak terlepas wujud tanggungjawab kita melaksanakan amanat undang-undang dibidang keuangan negara khususnya undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ujar Rahma.

Rahma menjelaskan, dengan disahkan Raperda LKPJ APBD 2022 menjadi perda maka menjadi dasar untuk menyusun Peraturan Wali Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang selanjutnya disampaikan ke Gubernur Kepri untuk dievaluasi.

Menurutnya, evaluasi sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Perubahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Nama Wagub Kepri Dicatut Jadi Akun Facebook Palsu

Terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan pada saat pembahasan, lanjut Rahma, akan ditindaklanjuti dalam penyusunan anggaran murni tahun 2024 dan perubahan tahun 2023.

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah Kota Tanjungpinang dimasa mendatang, khususnya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat luas terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan,” ucapnya.

Selain itu, Rahma mengungkapkan pengesahan LKPJ juga merupakan langkah awal dalam penyusunan dan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2023. Untuk itu, Rahma meminta satuan kerja dan tim anggaran pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungpinang Bantu Warga yang Rumahnya Tersambar Petir

“Sehingga penetapan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan dalam pedoman penyusunan rencana kerja anggaran APBD tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Rahma juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama legislatif dan eksekutif yang telah dimulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, sehingga Kota Tanjungpinang kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut. (DI)

Berita Terkait

Gandeng BRK Syariah, Wali Kota Lis Apresiasi MAN Tanjungpinang Jadi Sekolah Pertama Terapkan Digitalisasi Keuangan di Kepri
Satpol PP Tanjungpinang Awasi Penimbunan Lahan di Air Raja
Pantauan Pasar Tradisional di Tanjungpinang, Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Turun
Masih Tersedia Kuota, Kadinkes Tanjungpinang Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS
Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah
Tiga Gubernur Kunjungi Pulau Penyengat, Promosikan Budaya Melayu
Pemko Tanjungpinang Kukuhkan Komitmen Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kepri Tinjau KWT Bukit Cermin: DP3 Apresiasi Ketangguhan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:42 WIB

Gandeng BRK Syariah, Wali Kota Lis Apresiasi MAN Tanjungpinang Jadi Sekolah Pertama Terapkan Digitalisasi Keuangan di Kepri

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:37 WIB

Satpol PP Tanjungpinang Awasi Penimbunan Lahan di Air Raja

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:54 WIB

Pantauan Pasar Tradisional di Tanjungpinang, Harga Cabai Merah dan Daging Ayam Turun

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:55 WIB

Masih Tersedia Kuota, Kadinkes Tanjungpinang Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS

Senin, 16 Juni 2025 - 06:15 WIB

Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru