DPRD Tanjungpinang Sahkan LKPJ APBD 2022 Menjadi Perda

- Publisher

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma,S.IP.,M.M, dalam rapat paripurna di Aula Rapat Paripurna DPRD, Selasa (25/7/2023), seluruh anggota DPRD setuju mengesahkan Ranperda LPJ menjadi Perda.

BACA JUGA :

Apresiasi Parade Budaya dan Market Day Himpaudi, Rahma: Kita Kenalkan Budaya dan Jiwa Wirausaha kepada Anak

Rahma: Tahun Baru Islam Momen Evaluasi Diri ke Arah Lebih Baik

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini, merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan di bidang keuangan, setelah sebelumnya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:  Retret Mempertajam Visi Misi Lis-Raja Membangun Tanjungpinang

“Hal ini tidak terlepas wujud tanggungjawab kita melaksanakan amanat undang-undang dibidang keuangan negara khususnya undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ujar Rahma.

Rahma menjelaskan, dengan disahkan Raperda LKPJ APBD 2022 menjadi perda maka menjadi dasar untuk menyusun Peraturan Wali Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang selanjutnya disampaikan ke Gubernur Kepri untuk dievaluasi.

Menurutnya, evaluasi sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Perubahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Rakerwil Garda Pemuda NasDem Dibuka Secara Resmi Oleh Rahma

Terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan pada saat pembahasan, lanjut Rahma, akan ditindaklanjuti dalam penyusunan anggaran murni tahun 2024 dan perubahan tahun 2023.

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah Kota Tanjungpinang dimasa mendatang, khususnya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat luas terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan,” ucapnya.

Selain itu, Rahma mengungkapkan pengesahan LKPJ juga merupakan langkah awal dalam penyusunan dan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2023. Untuk itu, Rahma meminta satuan kerja dan tim anggaran pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut.

BACA JUGA:  Rahma Serahkan Bantuan Logistik Kepada Korban Kebakaran dan Fasilitasi Rumah Sewa

“Sehingga penetapan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan dalam pedoman penyusunan rencana kerja anggaran APBD tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Rahma juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama legislatif dan eksekutif yang telah dimulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, sehingga Kota Tanjungpinang kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut. (DI)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB