DPRD Tanjungpinang Sahkan LKPJ APBD 2022 Menjadi Perda

- Admin

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Hj.Rahma,S.IP.,M.M, dalam rapat paripurna di Aula Rapat Paripurna DPRD, Selasa (25/7/2023), seluruh anggota DPRD setuju mengesahkan Ranperda LPJ menjadi Perda.

BACA JUGA :

Apresiasi Parade Budaya dan Market Day Himpaudi, Rahma: Kita Kenalkan Budaya dan Jiwa Wirausaha kepada Anak

Rahma: Tahun Baru Islam Momen Evaluasi Diri ke Arah Lebih Baik

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini, merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan di bidang keuangan, setelah sebelumnya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Ansar Ajak LAM Kepri Berkontribusi Lebih Besar dalam Pembangunan Daerah

“Hal ini tidak terlepas wujud tanggungjawab kita melaksanakan amanat undang-undang dibidang keuangan negara khususnya undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” ujar Rahma.

Rahma menjelaskan, dengan disahkan Raperda LKPJ APBD 2022 menjadi perda maka menjadi dasar untuk menyusun Peraturan Wali Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang selanjutnya disampaikan ke Gubernur Kepri untuk dievaluasi.

Menurutnya, evaluasi sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Perubahan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Menkumham RI Didampingi Gubernur Kepri Kunjungi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang

Terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan pada saat pembahasan, lanjut Rahma, akan ditindaklanjuti dalam penyusunan anggaran murni tahun 2024 dan perubahan tahun 2023.

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah Kota Tanjungpinang dimasa mendatang, khususnya dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program dan kegiatan yang menyentuh masyarakat luas terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan,” ucapnya.

Selain itu, Rahma mengungkapkan pengesahan LKPJ juga merupakan langkah awal dalam penyusunan dan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2023. Untuk itu, Rahma meminta satuan kerja dan tim anggaran pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Mahasiswa Kepri di Mesir Difasilitasi Pulang oleh Plt. Gubernur Kepri

“Sehingga penetapan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan dalam pedoman penyusunan rencana kerja anggaran APBD tahun anggaran 2023,” imbuhnya.

Rahma juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama legislatif dan eksekutif yang telah dimulai dari tahap penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, sehingga Kota Tanjungpinang kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut. (DI)

Berita Terkait

Program Pelatihan Disnakerkopum Tanjungpinang Siapkan Tenaga Kerja Terampil
Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang
Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri, Presiden Prabowo Tekankan Pemda Dukung Swasembada Pangan
Sambut Hari Ibu, Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarnai
Festival 9 Naga Tanjungpinang Tampilkan Keragaman Budaya
Naskah Gurindam 12 Asli Tersimpan di Perpusnas RI Jakarta
KPU Tanjungpinang Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:20 WIB

Program Pelatihan Disnakerkopum Tanjungpinang Siapkan Tenaga Kerja Terampil

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:40 WIB

Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:32 WIB

Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:31 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri, Presiden Prabowo Tekankan Pemda Dukung Swasembada Pangan

Senin, 9 Desember 2024 - 07:31 WIB

Sambut Hari Ibu, Puluhan Anak Ikuti Lomba Mewarnai

Berita Terbaru