Ini Alasan KPU Ajak Generasi Muda Jadi KPPS Pemilu 2024

- Admin

Minggu, 6 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. Foto: KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. Foto: KPU

INIKEPRI.COM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengajak generasi muda yang memenuhi syarat untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Idham melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8/2023).

“Kalau generasi muda terlibat menjadi anggota KPPS itu banyak memiliki kelebihan. Salah satunya generasi muda punya daya fisik yang tangguh,” ungkap Idham.

BACA JUGA :

Kampanye Hajar Serangan Fajar, KPK Gandeng KPU, Bawaslu dan Kominfo

KPU: Pemilih belum Miliki e-KTP Bisa Gunakan Hak Pilih dengan KK

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, KPU Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

Syarat menjadi KPPS antara lain berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan, berdomisili di wilayah kerja KPPS terkait, pendidikan minimal SMA dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kelebihan lainnya, kata Idham, generasi muda saat ini memiliki kompetensi, literasi serta pemahaman teknologi yang cukup baik sehingga diharapkan bisa bekerja lebih efisien dan akurat sebagai KPPS.

Baca Juga :  Jelang Pilpres 2024, Muncul Capres Alternatif dari Kalangan TNI-Polri

Idham mengatakan, KPU ingin sekali mendorong generasi muda menjadi penyelenggara pemilu. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi dan pendidikan demokrasi agar para bakal calon anggota KPPS dari segmen generasi muda mendapat pemahaman yang tepat tentang pemilu.

Sementara itu, peneliti senior di pusat penelitian politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan peneliti utama Pusat Riset Politik-Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN), Siti Zuhro mengatakan, kendala yang kemungkinan terjadi ketika anak-anak muda dilibatkan menjadi petugas KPPS salah satunya adalah emosi yang belum stabil.

Baca Juga :  Prabowo Disiapkan Jokowi Jadi Presiden RI

Namun kendala itu dapat teratasi jika KPU melakukan seleksi dan memberi pelatihan secara mumpuni.

Jika KPU berhasil memberikan pelatihan, maka generasi muda yang terlibat KPPS akan mendapatkan pengalaman berharga, dan ilmu langsung dari lapangan tentang bagaimana menjalankan pesta demokrasi di Indonesia.

“Harus diseleksi dan diberikan pelatihan, supaya anak mudanya tidak patah arang,” kata Siti. (DI)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru