Jalankan Program One Day Service, Rahma Bantu Pelaku Usaha Bikin NIB

- Publisher

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma, S.IP.,M.M, bersama jajaran DPMPTSP dan Disperdagin Kota Tanjungpinang mendatangi rumah produksi kerupuk opak-opak dan rengginang, milik Samini yang terletak di Jalan Lembah Merpati, Batu 13, Selasa (5/9/2023). Foro: Diskominfo Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma, S.IP.,M.M, bersama jajaran DPMPTSP dan Disperdagin Kota Tanjungpinang mendatangi rumah produksi kerupuk opak-opak dan rengginang, milik Samini yang terletak di Jalan Lembah Merpati, Batu 13, Selasa (5/9/2023). Foro: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma, S.IP.,M.M, bersama jajaran DPMPTSP dan Disperdagin Kota Tanjungpinang mendatangi rumah produksi kerupuk opak-opak dan rengginang, milik Samini yang terletak di Jalan Lembah Merpati, Batu 13, Selasa (5/9/2023).

Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, Lurah Batu IX, Rajab Elly.

BACA JUGA :

Rahma Hadiri Malam Hiburan RT RW Kecamatan Bukit Bestari

Tutup Kompetisi Olahraga Cabang Futsal, Rahma: Selamat Kepada Juara, Tetap Semangat Bagi yang Belum

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran itu untuk membantu Samini dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan program one day service atau layanan satu hari.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Rahma mengaku, sudah lama kenal dengan Samini yang sangat gigih menjalankan usaha opak-opak dan rengginang tersebut.

“Ibu, kedatangan kami disini untuk bantu buatkan perizinan NIB ibu,” kata Rahma.

Sehingga kata dia, ibu Samini tak perlu datang kantor lagi. Karena dirinya bersama jajaran berikut perlengkapan pengurusan NIB sudah lengkap dibawa.

“Kami bantu ngurus NIB, selesai langsung dalam 5 menit,” terangnya.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Rahma Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center

Rahma menilai, NIB ini sangat penting bagi pelaku usaha agar jika sewaktu-waktu ada bantuan dari pemerintah bisa diakomodir.

“Selain membantu pengurusan NIB, dalam waktu dekat kami akan berikan bantuan alat pengering opak-opak, sehingga nantinya ibu tidak perlu lagi menjemur ketika ada matahari,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Adi Firmansyah menyampaikan, DPMPTSP telah menyelenggarakan kegiatan penyediaan pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan berbasis sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Ia menyebut, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, maka proses pelayanan perizinan berusaha diintegrasikan kepada satu sistem OSS RBA yang salah satu produknya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha).

BACA JUGA:  Rahma Bersama TP PKK Tanjungpinang Bagikan Takjil di Pamedan

Hal itu bertujuan untuk mendukung tumbuh kembangnya sektor UMKM, membantu pelaku UMKM dalam percepatan pemberian izin.

Serta memberikan edukasi dan pendampingan tentang pola dan alur proses perizinan berusaha melalui OSS RBA.

“Dan meningkatkan kesadaran masyarakat pada aspek legalitas,” terangnya.

Untuk mengurus NIB ini, pelaku usaha hanya cukup menunjukan syarat KTP, memiliki usaha, nomor smarphone.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Nasional

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:07 WIB