INIKEPRI.COM – Kerusuhan di Pulau Rempang, Riau, kian menjadi sorotan media-media asing, Rabu (13/9). Reuters melaporkan peristiwa ini dalam artikel berjudul “Polisi Indonesia menangkap 43 orang setelah kerusuhan di kawasan industri”.
Mengutip sumber di kepolisian, media tersebut mengatakan polisi Indonesia telah menangkap 43 orang yang dituduh menyebabkan kerusuhan dan menyerang polisi terkait rencana relokasi masyarakat untuk kawasan industri bernilai miliaran dolar.
BACA JUGA :
43 Orang Diamankan Polisi Pasca Demo di BP Batam
Menko Polhukam: Persoalan di Rempang Bermula dari Tumpang Tindih Perizinan
“Bentrokan kekerasan meletus pada hari Senin di kota Batam, yang terletak sekitar 44 km dari Singapura, di mana sekitar 1.000 demonstran berkumpul di depan kantor BP Batam, salah satu pengembang proyek Rempang Eco City,” tulis media tersebut.
Rekaman video di media lokal menunjukkan para demonstran melemparkan botol dan batu ke arah polisi dan merobohkan pagar, yang dibalas oleh polisi dengan Meriam air dan gas air mata.
Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd, yang telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar (sekitar Rp173 triliun) di kawasan industri tersebut.
“Kami menangkap mereka karena melakukan vandalisme dan menentang polisi,” kata Juru Bicara Kepolisian Kepulauan Riau, kata Kombes. Pol. Pandra Arsyad, seraya menambahkan bahwa para pengunjuk rasa telah dibubarkan pada sore hari.