Dewan Batam Sahkan Rencana Kerja DPRD Kota Batam 2024

INIKEPRI.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam melaporkan hasil pembahasan dan penyelarasan rencana kerja DPRD Kota Batam tahun 2024.

Penyampaian tersebut, disampaikan Werton Panggabean yang merupakan juru bicara Banmus DPRD Kota Batam dalam rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto serta dihadiri Waka I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Waka II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Batam Jefriddin, serta disaksikan seluruh anggota DPRD Batam dan tamu undangan pada Rabu (27/9/2023) siang.

BACA JUGA :

Respon Pandangan Fraksi DPRD Batam, Pemko: Optimalisasi PAD Melalui Digitalisasi

Wujudkan Bandar Dunia Madani, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Dukung Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen Presiden Jokowi

Pada momen tersebut, Werton Pengabean atas nama Bamus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan DPRD Kota Batam selaku pimpinan rapat paripurna, yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penyelarasan rencana kerja DPRD Kota Batam tahun 2024.

Dan berdasarkan pasal 95 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Sehingga DPRD Kota Batam sebagai representatif masyarakat Batam, mempunyai tanggungjawab yang besar dalam menumbuhkan kehidupan berdemokrasi, menjamin keterwakilan rakyat, meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerjanya, serta menumbuhkan hubungan dan mekanisme yang menjaga keseimbangan antara lembaga perwakilan rakyat dengan pemerintah daerah dalam rangka memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan kota batam.

“Untuk itu, DPRD Kota Batam sangat membutuhkan sebuah perencanaan kerja yang disusun secara sistematis dan periodik dalam bentuk program kerja guna melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan,” terangnya.

Sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, tambahnya, rencana kerja DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna paling lambat tanggal 30 september tahun berjalan, dan menjadi pedoman bagi sekretariat dprd dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran sekretariat dprd untuk anggaran tahun berikutnya.

Dengan maksud mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan merumuskannya menjadi prioritas kerja DPRD ; mengidentifikasi kebijakan pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan isu-isu strategis lokal dan nasional; mengidentifikasi pembagian tugas alat kelengkapan dprd yang tepat dan proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; melaksanakan upaya peningkatan kinerja yang berkesinambungan bagi dprd; serta meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di kota batam yang lebih transparan, partisipatif dan akuntabel melalui optimalisasi peran, tugas dan fungsi dprd kota batam.

“Adapun tujuan penyusunan rencana kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam tahun 2024 adalah, tersedianya rumusan prioritas kegiatan DPRD yang dapat dijadikan indikasi perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah pada tahun 2024 dan meningkatnya kualitas, produktivitas, dan kinerja dprd serta memaksimalkan peran dan fungsi dprd dalam mengembangkan checks and balances,” jelasnya.

Kemudian, sebagai tolok ukur pembagian tugas yang tepat dan proporsional untuk mengevaluasi kinerja alat kelengkapan dprd; kemudian bentuk tersedianya komitmen terhadap program-program pembangunan daerah yang akan dibiayai melalui apbd pada tahun 2024.

Serta mewujudkan efisiensi dan efektivitas perencanaan alokasi sumber daya yang dapat dijadikan pedoman bagi sekretariat dprd untuk mendukung optimalisasi peran, tugas dan fungsi dprd kota batam; dan sebagai pedoman sekretariat dprd dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (rka skpd) sekretariat dprd kota batam.

“Permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi stresing dari badan musyawarah saat ini, adalah mengingat saat ini merupakan tahun politik dan tahapan pemilu sedang dan akan terus berjalan. Maka perlu persiapan termasuk dukungan terhadap kpud secara maksimal agar pelaksanaan pemilu pada 14 februari 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap berpegang pada azas jurdil,” tegasmya.

“berdasarkan ini, laporan bada musyawarah tentang hasil pembahasan dan penyelarasan rencana kerja DPRD Batam tahun 2024, dan kepada rapat paripurna yang terhormat untuk kiranya dapat menyetujui dan menetapkannya menjadi rencana kerja dprd kota batam tahun 2024,” tutupnya. (DI)

Baca

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,266FansSuka
1,349PengikutMengikuti
7,350PengikutMengikuti
481PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Berita Populer