Respon Pandangan Fraksi DPRD Batam, Pemko: Optimalisasi PAD Melalui Digitalisasi

- Publisher

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang rapat utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Rabu (13/9/2023) siang. Foto: INIKEPRI.COM

Rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang rapat utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Rabu (13/9/2023) siang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang rapat utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Rabu (13/9/2023) siang.

Dalam paripurna tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda memimpin jalannya persidangan didampingi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto serta Wakil Ketua III Ahmad Surya dengan bersama Wali Kota Batam yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dan menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam.

BACA JUGA:  Terkait UMK 2021, Pemko Batam Ambil Jalan Tengah

BACA JUGA :

Maladministrasi, Ketua DPRD Batam Nuryanto: BP Batam Melanggar Aturan Mereka Sendiri

DPRD Batam Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023

“Pemerintah Kota Batam sepakat dengan saran yang disampaikan agar arah kebijakan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS Tahun Anggaran 2024 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah, tegasnya, Pemko Batam menurutnya telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan sistem digitalisasi.

BACA JUGA:  Dari Seibeduk untuk Batam, Amsakar Selaraskan Aspirasi Masyarakat dan Kebijakan Pembangunan

Dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah sesuai sudah diatur Perwako Nomor 257 tahun 2022 tentang pelaksanaan transaksi non tunai.

Pemko Batam juga melakukan peningkatan pengawasan terhadap objek pajak sesuai dengan peraturan perundang–undangan dalam upaya meningkatkan jumlah wajib pajak dan retribusi daerah.

“Pemko Batam juga melakukan relaksasi pajak daerah, pembayaran pajak daerah secara mudah, murah dan efisien dengan meluncurkan Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) yang dapat membantu proses percepatan pembayaran pajak oleh masyarakat,” tuturnya.

Arah kebijakan pembangunan pada APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah disejalankan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

BACA JUGA:  KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Ketentuan Operasional

Pemko Batam dalam menyusun APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 telah mengedepankan program kegiatan untuk kepentingan masyarakat. Juga membantu usaha mikro dan koperasi dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kunjungan wisatawan antara lain melalui even-even budaya dan pariwisata yang berskala nasional dan internasional untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Batam.

“Terkait dengan penyusunan anggaran belanja pada APBD Kota Batam telah dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berpedoman pada RKPD, KUA/PPAS sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah,” sebutnya. (RBP)

Berita Terkait

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar
Di Tengah Pelukan dan Doa, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Ratusan Jemaah Batam

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:13 WIB

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:58 WIB

Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:17 WIB

Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

Berita Terbaru