TNI, Polri hingga Parpol Teken Deklarasi Pemilu 2024 Damai

- Publisher

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI, Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan partai politik peserta Pemilu 2024 sepakat menggelar pemilu damai. Foto: Dok. Humas Polri

TNI, Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan partai politik peserta Pemilu 2024 sepakat menggelar pemilu damai. Foto: Dok. Humas Polri

INIKEPRI.COM – TNI, Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan partai politik peserta Pemilu 2024 sepakat menggelar pemilu damai.

Deklarasi damai tersebut ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh seluruh pihak saat apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

BACA JUGA:  Kubu Moeldoko Bikin Partai Baru, Namanya Demokrat Perjuangan?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, deklarasi damai ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Sigit.

BACA JUGA:  Mendagri Minta Revisi UU Pilkada Pertimbangkan Putusan MK dan Hapus DIM yang Tak Relevan

BACA JUGA :

Persiapan Pemilu 2024 dan Permasalahan Antrian BBM Jadi Topik Utama Pembahasan Pj Wako Bersama Forkopimda

KPU: Logistik Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu

Sigit juga mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dan adat untuk mengantisipasi polarisasi dalam pemilu.

Naskah Deklarasi Damai Tahun 2024

BACA JUGA:  Jawab Tuduhan Publik Yang Bilang PDIP Sarang PKI, Begini Kata Megawati

Kami pimpinan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 berjanji.

  1. Mewujudkan Pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil
  2. Melaksanakan kampanye Pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang
  3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan Undang-Undang yang berlaku (DI)

Berita Terkait

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen
Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Berita Terbaru