Kanwil Bea Cukai Kepri Amankan MT Sun Live, Tanker Pengangkut BBM Ilegal

- Publisher

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT Sun Live. Foto: INIKEPRI.COM

MT Sun Live. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dengan melakukan penegahan terhadap kegiatan ilegal di laut. Setelah menerima informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan, Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan. Target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia.

“Pada Rabu (8/11/2023) dinihari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak menuju Malaysia. Merespon hal tersebut, Satgas Patroli BC segera melakukan pengejaran danberhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker. Setelah perintah untuk berhenti
dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ujar Priyono Triatmojo, Kakanwil Bea Dan Cukai Kepri, dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Sabtu (18/11).

BACA JUGA:  KPU Karimun Ingatkan Jangan Takut Salurkan Hak Suara Pilkada

BACA JUGA :

Menyingkap Tabir “Aktor Penyelundup” Solar Ilegal MT Sun Live

Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal yang diidentifikasi sebagai MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton bahan bakar minyak menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen, pelindung.

BACA JUGA:  Malang Nian! 2 ABK Sun Live Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Karena BBM Ilegal

Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. Enam orang ABK, termasuk Nakhoda, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar, ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap MT Sun Live dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil0Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Bea Cukai Kepri

Untuk penanganan lebih lanjut, telah dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penyidikannya.

Sampai dengan tahap ini, dari 6 orang awak kapal, telah ditetapkan 2 orang tersangka dan 4 orang saksi.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait,” tutup Priyono. (MIZ)

Berita Terkait

MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah
Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun
Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:37 WIB

Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Berita Terbaru