Kanwil Bea Cukai Kepri Amankan MT Sun Live, Tanker Pengangkut BBM Ilegal

- Publisher

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT Sun Live. Foto: INIKEPRI.COM

MT Sun Live. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dengan melakukan penegahan terhadap kegiatan ilegal di laut. Setelah menerima informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan, Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan. Target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia.

“Pada Rabu (8/11/2023) dinihari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak menuju Malaysia. Merespon hal tersebut, Satgas Patroli BC segera melakukan pengejaran danberhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker. Setelah perintah untuk berhenti
dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ujar Priyono Triatmojo, Kakanwil Bea Dan Cukai Kepri, dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Sabtu (18/11).

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Hadiahkan Dermaga Apung HDPE Untuk Masyarakat Kecamatan Durai

BACA JUGA :

Menyingkap Tabir “Aktor Penyelundup” Solar Ilegal MT Sun Live

Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal yang diidentifikasi sebagai MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton bahan bakar minyak menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen, pelindung.

BACA JUGA:  Polres Karimun Amankan Sepuluh Pelaku Pungutan Liar

Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. Enam orang ABK, termasuk Nakhoda, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar, ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap MT Sun Live dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil0Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Aksi Kemanusiaan MAN Karimun: Pramuka Turun ke Jalan Galang Dana untuk Korban Bencana

Untuk penanganan lebih lanjut, telah dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penyidikannya.

Sampai dengan tahap ini, dari 6 orang awak kapal, telah ditetapkan 2 orang tersangka dan 4 orang saksi.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait,” tutup Priyono. (MIZ)

Berita Terkait

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45 WIB

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Berita Terbaru