Kanwil Bea Cukai Kepri Amankan MT Sun Live, Tanker Pengangkut BBM Ilegal

- Publisher

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MT Sun Live. Foto: INIKEPRI.COM

MT Sun Live. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dengan melakukan penegahan terhadap kegiatan ilegal di laut. Setelah menerima informasi adanya sarana pengangkut mencurigakan, Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan. Target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia.

“Pada Rabu (8/11/2023) dinihari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak menuju Malaysia. Merespon hal tersebut, Satgas Patroli BC segera melakukan pengejaran danberhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker. Setelah perintah untuk berhenti
dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ujar Priyono Triatmojo, Kakanwil Bea Dan Cukai Kepri, dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Sabtu (18/11).

BACA JUGA:  Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Kembali Dibuka untuk PPLN Per 1 April 2022

BACA JUGA :

Menyingkap Tabir “Aktor Penyelundup” Solar Ilegal MT Sun Live

Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal yang diidentifikasi sebagai MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton bahan bakar minyak menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen, pelindung.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gelar Fun Bike di Karimun, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. Enam orang ABK, termasuk Nakhoda, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku diduga melanggar, ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap MT Sun Live dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil0Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kakankemenag Karimun Hadiri Pembukaan Pesantren Kilat 1446H dan Buka Puasa Bersama di Rutan Kelas IIB Karimun

Untuk penanganan lebih lanjut, telah dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses penyidikannya.

Sampai dengan tahap ini, dari 6 orang awak kapal, telah ditetapkan 2 orang tersangka dan 4 orang saksi.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait,” tutup Priyono. (MIZ)

Berita Terkait

Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari
14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026
Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun
“Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, Safari Ramadan DPW Partai NasDem Kepri di Karimun Jadi Momentum Konsolidasi
Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Strategis Polres Karimun untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Da’i Cilik dari MI Darul Ikhsan Hidupkan Safari Ramadhan dengan Pesan Cinta Al-Qur’an
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa, Ini Penjelasan Bupati Ing Iskandarsyah
Gaji P3K Lewat BPR Tuah Karimun Dikritik, Yusrizal Minta Pemda Evaluasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:14 WIB

Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari

Selasa, 7 April 2026 - 07:40 WIB

14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 04:17 WIB

Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:14 WIB

“Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, Safari Ramadan DPW Partai NasDem Kepri di Karimun Jadi Momentum Konsolidasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:45 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Strategis Polres Karimun untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru