Rohingya Diusir, Menko Polhukam Ingatkan saat Tsunami Aceh

- Publisher

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah imigran etnis Rohingya berada di depan pagar Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/12/2023). Sejumlah 137 orang imigran Rohingya terlantar di depan Kantor Gubernur Aceh setelah mendapat penolakan warga dari beberapa tempat mulai dari Gampong Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, hingga lokasi camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. Foto: ANTARA/Khalis Surry/YU

Sejumlah imigran etnis Rohingya berada di depan pagar Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/12/2023). Sejumlah 137 orang imigran Rohingya terlantar di depan Kantor Gubernur Aceh setelah mendapat penolakan warga dari beberapa tempat mulai dari Gampong Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, hingga lokasi camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. Foto: ANTARA/Khalis Surry/YU

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi aksi mahasiswa Aceh yang mengusir paksa pengungsi Rohingya pada Rabu (27/12/2023).

Mahfud menyinggung bantuan internasional ketika terjadi bencana tsunami Aceh pada 2004.

Menurut Mahfud, banyak negara yang mengulurkan bantuan kepada Aceh ketika provinsi  itu terdampak tsunami.

“Aceh dulu terserang Tsunami berbagai dunia, manusia dari berbagai penjuru dunia datang menolong, masak sekarang tidak mau nolong, kan begitu, ya kita tolong,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya,, Kamis (28/12/2023).

Mahfud menegaskan, meskipun Indonesia sebenarnya tak terikat dengan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi, tetapi menurutnya, bangsa ini harus punya rasa kemanusiaan.

BACA JUGA:  Sejarah Brimob: Pasukan Elit Polri yang Hari ini Berusia 75 Tahun

BACA JUGA:

Bakamla Bantu Evakuasi Imigran Ilegal Rohingya

“Kita sendiri tidak terikat dengan konferensi PBB tentang pengungsi yang kemudian membentuk UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) komisi tinggi PBB tentang pengungsi, kita tidak terikat dengan itu. Tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin membiarkan orang yang diusir dari negerinya hingga terkatung-katung.

Untuk itu, Indonesia harus memberikan pengungsian sementara bagi Rohingya.

“Orang kalau diusir tidak bisa pulang ke negerinya daripada terkatung-katung, lalu kita tampung dulu sementara. Nanti dikembalikan melalui PBB, karena yang punya aturan PBB,” katanya.

Sebelumnya, terjadi demonstrasi sekelompok mahasiswa di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), yang merupakan lokasi penempatan sebanyak 137 pengungsi Rohingya. Para pengungsi ini awalnya mendarat di Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA:  Menko Polhukam: Media Berperan Penting dalam Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Dalam video yang beredar luas di media sosial, sekelompok mahasiswa menerobos barikade di basemen dan berlarian dengan beringas. Sejumlah pengungsi saat itu sedang menggelar salat zuhur ketika mahasiswa menyerbu masuk.

Sikap para mahasiswa, gabungan dari sejumlah kampus seperti Al-Washliyah, Universitas Abulyatama, Bina Bangsa Getsempena, dan Universitas Muhammadiyah Aceh itu membuat sejumlah pengungsi menangis histeris dan panik.

Mereka bahkan secara terang-terangan melakukan sentuhan fisik dengan cara menarik paksa pengungsi.

BACA JUGA:  Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 dari Kontestan bukan Pemerintah

Sementara itu, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengecam aksi pengusiran paksa yang dilakukan oleh mahasiswa di Aceh.

Menurut UNHCR, aksi pengusiran itu tidak terlepas dari ujaran kebencian, misinformasi dan kampanye negatif di dunia maya yang telah terkoordinasi.

“Massa menerobos barisan polisi dan secara paksa menaikkan 137 pengungsi ke dalam dua truk, dan memindahkan mereka ke lokasi lain di Banda Aceh, insiden itu membuat pengungsi kaget dan trauma,” kata UNHCR, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2023).

Menurut UNHCR, Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang telah tinggal selama berabad-abad di Myanmar – negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. (RP)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru