Dokumen C1 Pilpres dari 64,8 Persen TPS telah Masuk ke Sirekap

- Admin

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi para pekerja sedang membawa logistik Pemilu 2024. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

Ilustrasi para pekerja sedang membawa logistik Pemilu 2024. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.

INIKEPRI.COM – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan dokumen C1 yang berisi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden dari 64,8 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia telah dimasukkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap

“Per  17 Februari 2024 pukul 12.00 WIB sudah dapat menayangkan 64,8 persen dari total 823.236 TPS, yaitu sebanyak 533.435 TPS untuk diitayangkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden,” kata Betty dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/2/2024).

BACA JUGA:

KPU Tegaskan tak Ada Niat Memanipulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu

Data dokumen C1 tersebut dilakukan pencocokan secara manual oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal tersebut dilakukan karena sebelumnya terjadi ketidaksesuaian data antara jumlah dari tempat pemungutan suara (TPS) dengan data yang dimasukkan aplikasi Sirekap. Tidak hanya pasangan calon presiden dan wakil presiden, petugas KPPS juga telah memasukkan data perolehan suara calon anggota legislatif tingkat provinsi dan kabupaten dari 402.911 TPS. Namun demikian, kata Betty, petugas KPPS masih akan melakukan perbaikan penghitungan suara caleg DPR RI pada 7.472 dari 402.911 TPS itu.

Baca Juga :  Pemilu 2024, KPU Siap Hadapi Evaluasi di DPR RI

Betty menambahkan, masyarakat sudah bisa melihat perolehan suara pilpres hingga caleg dari setiap TPS melalui aplikasi Sirekap. Betty memastikan proses perbaikan data ini akan terus berlangsung sehingga masyarakat bisa melihat seluruh data jumlah suara dengan lengkap.

Dia  memastikan, data perolehan di setiap TPS sesuai dengan data yang akan ditampilkan ke aplikasi.

 “Kami merasa ini tentu harus terus-menerus diperbaiki mitigasinya dan harus terus menerus dipertanggungjawabkan untuk dilanjutkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Rizieq Menang Kasasi di Kasus Petamburan dan Megamendung, Artinya Fix Nih?

Sebelumnya, KPU RI mengoreksi salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,   Formulir Model C1-Plano yang diunggah ke dalam Sirekap secara otomatis dikonversi.

Dia menyatakan dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.”Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor,” kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2024).

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga :  Jubir Presiden: Tidak Ada Reshuffle Menteri

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (DI)

Berita Terkait

Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun di Bawah 70 Persen, KPU Siapkan Evaluasi
Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai
Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar
KPU Fokus Jaga Kesiapan Jaringan Internet saat Pilkada Serentak 2024
KPU Pastikan Form C1 Sesuai dengan UU Pilkada dan Peraturan Terkait
Wamendagri Bima Arya Usulkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional untuk Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:51 WIB

Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis

Senin, 2 Desember 2024 - 08:05 WIB

Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:09 WIB

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun di Bawah 70 Persen, KPU Siapkan Evaluasi

Kamis, 28 November 2024 - 09:40 WIB

Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Damai

Minggu, 24 November 2024 - 08:45 WIB

Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar

Berita Terbaru