GPR Kepri Desak Pemerintah Tutup Kiki Resort Batam dan Tuntaskan Kompensasi Pekerja

- Admin

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau melakukan investigasi terhadap usaha pariwisata yang dilakukan oleh Kiki Resort Batam. GPR melihat terdapat beberapa permasalahan yaitu permasalahan lahan dan kompensasi pekerja yang tidak kunjung selesai.

Dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat (22/3/2024), Zulfikar Rahman, ketua GPR Kepri memyebut, kondisi status lahan Kiki Resort diduga masuk dalam status lahan “Status Quo” yang artinya tidak dilakukan perubahan, menunjukkan situasi sesuai dengan kondisi yang semula atau aslinya dalam keadaan sebagaimana adanya.

BACA JUGA:

HMKN, GMNI UMRAH & GPR lakukan Unjuk Rasa Tolak Konsensi ZEE Indonesia-Vietnam

Baca Juga :  GPR Desak Kejati Kepri Tuntaskan Kasus Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna

“Kami dari GPR melihat Kiki Resort itu berada di atas lahan yang saat ini diduga status quo, artinya tidak boleh adanya perubahan atau tindakan pada lahan tersebut, ” ujar Zulfikar Rahman.

Dari hal tersebut, GPR mendesak pemerintah yaitu Pemda terkait untuk menutup aktivitas yang berada pada lahan tersebut. Lahan dengan diduga status quo tidak boleh dirubah apalagi terindikasi pemanfaatan secara illegal.

“Pendirian Kiki Resort ini jelas memanfaatkan lahan secara illegal, jika lahan dengan status quo dimanfaatkan oleh satu pihak untuk meraup keuntungan dan tidak masuk uang negara, sudah pasti harus disegel atau ditutup,” lanjut Zulfikar.

Baca Juga :  Kepri Diklaim Masuk Malaysia, Nyat Kadir: Mahatir Mohamad Keliru!

Dengan adanya aktivitas yang dilakukan Kiki Resort dalam melaksanakan usaha pariwisata di atas lahan status quo, GPR Kepri juga pertanyakan bagaimana pemilik usaha melakukan segala perizinannya.

“Kami juga bertanya terkait usaha ini, bagaimana mereka mengurus segala izin di atas lahan tersebut. Jika ada izinnya pemerintah harus ditanyakan apakah sudah cross check terkait kondisi lahan yang digunakan. Jika tidak ada izin atau apapun itu jelas mereka ingin merugikan negara dengan meraup keuntungan untuk pihak mereka,” menurut Zulfikar.

Baca Juga :  KPU Batam Batasi 300 Pemilih di Tiap TPS pada Pemilu 2024

Selain permasalahan status lahan terdapat permasalahan lainnya berupa kompensasi pekerja yang belum kunjung dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Masalah kompensasi pekerja yang belum dituntaskan juga masalah serius yang harus diselesaikan oleh perusahaan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sudah jelas kompensasi adalah hak bagi pekerja beserta detail besarannya, jadi hal ini harus dituntaskan jika tidak ingin berkepanjangan. Selain itu pekerja tersebut juga merupakan putra daerah yang sudah cukup lama bekerja di sana maka ini harus ditanggapi dengan serius,” tutup Zulfikar Rahman. (MIZ)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB