MK Terima 23 Amicus Curiae, Terbanyak Sepanjang Tangani PHPU Pilpres

- Admin

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono. Foto: Humas MK

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono. Foto: Humas MK

INIKEPRI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

 

Sepanjang MK tangani PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres), fenomena itu menjadi menarik karena Amicus Curiae pada tahun menjadi yang terbanyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono pada Kamis (18/4/2024) di Gedung 3 MK.

 

“Itu menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK,” ujar Fajar dikutip dari Humas MK.

 

Fajar menyampaikan bahwa Amicus Curiae adalah bagian dari masyarakat yang menunjukan atensi terhadap perkara PHPU Presiden 2024 yang sedang ditangani oleh MK, bukan para pihak yang beperkara di MK. MK tidak pernah melarang Amicus Curiae untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga :  Hasil Survei Mendukung, Prabowo Diharapkan Kembali Maju Sebagai Capres 2024

 

Ia mengatakan bahwa Majelis Hakim menyepakati Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan ialah Amicus Curiae yang diterima MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Meskipun demikian, MK tetap akan menerima permohonan Amicus Curiae yang disampaikan setelah 16 April 2024.

 

“Namun berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Majelis Hakim Konstitusi, namun Amicus Curiae yang akan turut dibahas dalam pembahasan dan pengambilan putusan perkara adalah Amicus Curiae yang diterima oleh MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” ujar Fajar .

 

Fajar mengatakan bahwa pengaruh para Amicus Curiae dalam putusan adalah otoritas hakim konstitusi.

Baca Juga :  Gerindra: Prabowo Berpeluang Diusulkan Lagi Jadi Capres 2024

 

“Ada banyak kemungkinan posisi Amicus Curiae ini. Bisa saja mungkin dipertimbangkan seluruhnya dalam pengambilan keputusan. Atau mungkin dalam pembahasan dipertimbangkan sebagian atau mungkin tidak dipertimbangkan sama sekali karena dianggap tidak relevan. Itu betul-betul otoritas hakim konstitusi,” kata Fajar.

 

Tercatat bahwa 23 pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024 terdiri dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

 

Berikut adalah 23 pengajuan Amicus Curiae di MK per Rabu (17/4/2024).

 

Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

TOP GUN

Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

Baca Juga :  MK Gelar Sidang Perdana Tangani 297 PHPU Legislatif 2024

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM

Pandji R Hadinoto

Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA

Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto

Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

Amicus Stefanus Hendriyanto

Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION

Reza Indragiri Amriel

Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)

Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

M Subhan

Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)

Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub

Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024
Menkominfo Ajak Platform Digital Jaga Ruang Demokrasi selama Kampanye Pilkada Serentak 2024
Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran Pilkada 2024
Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye
KPU RI: Seluruh Caleg Terpilih yang Maju Pilkada telah Mengundurkan Diri, Ini Daftarnya
KPU RI Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang
PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Menkominfo Ajak Platform Digital Jaga Ruang Demokrasi selama Kampanye Pilkada Serentak 2024

Rabu, 25 September 2024 - 01:06 WIB

Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 02:17 WIB

Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye

Rabu, 11 September 2024 - 07:51 WIB

KPU RI: Seluruh Caleg Terpilih yang Maju Pilkada telah Mengundurkan Diri, Ini Daftarnya

Selasa, 10 September 2024 - 07:11 WIB

KPU RI Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

Minggu, 8 September 2024 - 06:55 WIB

Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang

Jumat, 6 September 2024 - 08:22 WIB

PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Berita Terbaru

Rajapola