Langkah Tegas Pemko, Pj Wako Tanjungpinang: Penertiban PKL di Lorong Gambir untuk Optimalkan Pasar Encik Puan Perak

- Publisher

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengambil langkah tegas untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di Lorong Gambir. Hal ini sejalan dengan upaya pemko untuk mengoptimalkan pemanfaatan Pasar Encik Puan Perak sebagai pusat perdagangan utama di ibukota Kepulauan Riau. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengambil langkah tegas untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di Lorong Gambir. Hal ini sejalan dengan upaya pemko untuk mengoptimalkan pemanfaatan Pasar Encik Puan Perak sebagai pusat perdagangan utama di ibukota Kepulauan Riau. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengambil langkah tegas untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di Lorong Gambir. Hal ini sejalan dengan upaya pemko untuk mengoptimalkan pemanfaatan Pasar Encik Puan Perak sebagai pusat perdagangan utama di ibukota Kepulauan Riau.

 

Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, telah dilakukan langkah persuasif kepada para pedagang agar mereka menempati gedung Pasar Encik Puan Perak. Namun, masih banyak pedagang yang memilih untuk berjualan di Lorong Gambir dan trotoar jalan.

BACA JUGA:  Banyak Usulan Infrastruktur, Pj Wako Hasan Sebut Harus Koordinasi dan Loby Anggaran Pusat

 

“Kami tidak menghalangi orang untuk berjualan, fasilitasnya juga sudah disiapkan,” ujar Hasan, Selasa (7/5/2024).

 

Dengan adanya keluhan dari pedagang lain tentang sepi nya pasar karena kurangnya kekompakan para pedagang untuk pindah ke dalam gedung pasar, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Segera Buka Pendaftaran Pawai Takbir Idul Adha Tahun 2024

 

“Mulai Senin depan, tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di luar. Semua harus memanfaatkan meja dan lapak yang telah disediakan,” tegas Hasan.

 

Hasan mengatakan, perlunya ketegasan dari pemerintah untuk menertibkan pedagang agar kondisi pasar sesuai dengan keinginan bersama.

 

“Jika diperlukan, pemko Tanjungpinang akan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan situasi ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pj Hasan Minta OPD Segera Realisasikan Penyerapan Anggaran dan Turut Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

 

Dia juga menekankan, jika semua pedagang tertib dalam mengisi lapaknya, maka Pasar Encik Puan Perak akan kembali ramai dikunjungi oleh pembeli.

 

“Dengan kehadiran pedagang yang lengkap dan beragam barang dagangannya, kami yakin pasar ini akan kembali menjadi tujuan utama bagi para pembeli,” pungkas Hasan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terbaru