Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Ingatkan Netralitas Penyelenggara Pemilu

- Admin

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. Foto: kemendagri

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. Foto: kemendagri

INIKEPRI.COM – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengajak semua pihak bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan damai.

“Demi terciptanya Pilkada yang aman, lancar, dan demokratis, kami berharap kepada penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar on the track pada tugas, fungsi, dan kewenangannya, bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Yusharto berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024, baik terkait dukungan keamanan, memastikan ketersediaan anggaran, hingga memberikan fasilitasi bagi penyelenggara Pilkada.

Baca Juga :  Milad Partai Gelora ke-2 Tahun, Usung Tema Kolaborasi Indonesia Menuju 5 Besar Dunia

“Pemerintah daerah memiliki peran vital dalam menyelenggarakan Pilkada yang sukses dan aman. Kami sangat mengapresiasi upaya keras yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mempersiapkan segala aspek terkait Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Yusharto juga membeberkan sejumlah persiapan yang dilakukan Kemendagri menjelang Pilkada serentak 2024, di antaranya penuntasan target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2); serta menyiapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Selain itu, melakukan sinkronisasi data pemilih dengan data penduduk melalui proses pemadanan data dan pemutakhiran data pemilih yang berubah karena diterbitkan akta kematian, akta perkawinan nonmuslim, dan pindah datang.

Baca Juga :  DPT Pemilu 2024 Capai 204.807.222 Orang

Berikutnya, Kemendagri juga menyediakan akses pemanfaatan data kependudukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan KPU daerah yang berfungsi untuk memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dukungan terkait data kependudukan ini sangat penting, upaya ini Kemendagri lakukan semaksimal mungkin, agar Pilkada dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Yusharto.

Yusharto juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam Pilkada serentak 2024.

Menurut Yusharto, pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN dapat berdampak serius, baik bagi individu yang bersangkutan maupun bagi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pilkada.

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Ikuti Rakor Kemendagri Pengendalian Inflasi dan Kesehatan Masyarakat

2. Pada 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada  31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada  25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 22 perwira tinggi (PATI) Polri. di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

Kepri

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kapolda Kepri

Sabtu, 15 Feb 2025 - 09:48 WIB

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, kembali menyalurkan bantuan kurma sebanyak 100 ton untuk masyarakat Muslim di Indonesia. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdulah H. Amodi, dan diterima Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, di Jakarta. Foto: INIKEPRI.COM/Kemenag

Nasional

Saudi Berikan 100 Ton Kurma Ramadan untuk Indonesia

Sabtu, 15 Feb 2025 - 09:46 WIB