Antisipasi Kecurangan Pengisian Tabung Gas Elpiji, Disdagin Tanjungpinang Sidak SPBE

- Publisher

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Upaya untuk mengantisipasi kecurangan pengisian tabung elpiji kemasan 3 Kg, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang lakukan pengecekan di SPBE PT. Bima Indraya.

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan, inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian kecurangan pengisian tabung gas elpiji 3 Kg di Jakarta supaya tidak terjadi di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Wako Tanjungpinang Apresiasi Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker

“Kita tidak ingin mengalami hal serupa di Tanjungpinang. Di Jakarta pengurangannya itu 200 gr sampai 1kg,” kata Riany Rabu (29/5).

Riany menjelaskan dalam sidak itu menguji 80 tabung gas elpiji 3 Kg apakah sesuai takaran atau tidak. Seharusnya berat 1 tabung yang terisi gas itu seberat 8 Kg.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Usulkan Kembali Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

“Kami lakukan uji 80 tabung yang telah diisi, tapi hasilnya belum diketahui karena masih proses pengujian,” terangnya.

Kegiatan itu, disampaikan Riany bukan aduan dari masyarakat namun langkah antisipasi terlebih ada isu dari pusat karena ditemukan ketidaksesuaian isi tabung gas elpiji 3 Kg .

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Polresta dan Disdagin Tanjungpinang Sidak Pasar: Stok Bahan Pokok Aman

“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi pemerintah,” sebutnya.

Calon pemilik pangkalan gas di lapangan juga harus dibekali timbangan yang telah ditera oleh Disdagin Kota Tanjungpinang, air untuk memastikan tabung tidak bocor serta alat pemadam api ringan (Apar).

“Harus diperhatikan oleh calon pangkalan saat mengajukan permohonan,” tambahnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB