Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

- Admin

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024). Foto: Humas Bakamla

Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024). Foto: Humas Bakamla

INIKEPRI.COM – Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).

Dalam siaran pers yang diterima INIKEPRI.COM, kronologi penggeledahan ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E.

Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci.

“Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan,” bunyi siaran pers tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Silaturahmi KKB Karimun, Isdianto: Mari Kita Tingkatkan Persatuan

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Baca Juga :  Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

31.556 Nelayan di Kepri Terkover Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sambut dengan Beragam Atraksi, Warga Kundur Utara dan Kundur Barat Karimun Terlihat Akrab bersama Gubernur Ansar
Kunker di Lima Kecamatan di Kabupaten Karimun, Ansar Serahkan Total Bantuan Rp55,36 M
456 Rumah di Karimun Akan Dipasangi Listrik Gratis Melalui Program Kepri Terang
Demi Mewujudkan Bandara yang Representatif di Karimun, Berulangkali Ansar Bolak-balik Lobi Pemerintah Pusat
PROJO Karimun Ucapkan Selamat Atas Pelantikan DPRD Karimun, Harapkan Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Ketua TP-PKK Kepri Luncurkan Gercep Anting di Kabupaten Karimun
Peduli Korban Bencana di Karimun, Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 08:21 WIB

31.556 Nelayan di Kepri Terkover Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 4 September 2024 - 07:58 WIB

Sambut dengan Beragam Atraksi, Warga Kundur Utara dan Kundur Barat Karimun Terlihat Akrab bersama Gubernur Ansar

Selasa, 3 September 2024 - 08:13 WIB

Kunker di Lima Kecamatan di Kabupaten Karimun, Ansar Serahkan Total Bantuan Rp55,36 M

Selasa, 3 September 2024 - 08:10 WIB

456 Rumah di Karimun Akan Dipasangi Listrik Gratis Melalui Program Kepri Terang

Senin, 2 September 2024 - 07:40 WIB

Demi Mewujudkan Bandara yang Representatif di Karimun, Berulangkali Ansar Bolak-balik Lobi Pemerintah Pusat

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:57 WIB

PROJO Karimun Ucapkan Selamat Atas Pelantikan DPRD Karimun, Harapkan Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:20 WIB

Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

Jumat, 14 Juni 2024 - 07:21 WIB

Ketua TP-PKK Kepri Luncurkan Gercep Anting di Kabupaten Karimun

Berita Terbaru

Rajapola