Bakamla RI Geledah Tiga Kapal Tambang Pasir Ilegal di Perairan Karimun

- Admin

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024). Foto: Humas Bakamla

Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024). Foto: Humas Bakamla

INIKEPRI.COM – Bakamla RI melalui KN Bintang Laut-401 melaksanaan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang di curigai sedang melakukan aktifitas ilegal. Pemeriksaan dilakukan di sekitar Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK), Jumat (28/6/2024).

Dalam siaran pers yang diterima INIKEPRI.COM, kronologi penggeledahan ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 08.30 WIB, KN Bintang Laut-401 yang sedang melaksanakan patroli, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0.8 NM pada posisi 00°58′ 315″ N – 103°22 ‘464″ E.

Menanggapi hal tersebut, ABK KN Bintang Laut-401 memantau menggunakan teropong, dan terlihat visual kapal KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai sedang melaksanakan aktifitas penambangan pasir.

Baca Juga :  Fasilitasi Masyarakat Yang Belum Divaksin, Polres Karimun Dirikan Gerai Vaksin Presisi

Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut, Komandan KN Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, segera menugaskan ABK KN Bintang Laut-401 untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan sekoci.

“Pada pukul 09.00 WIB, tim pemeriksa telah sampai pada lokasi radar, dan memberi perintah untuk segera memberhentikan aktifitas penambangan. Sebanyak 9 ABK (3 ABK termasuk Nahkoda pada masing-masing kapal) turut dilaksanakan pemeriksaan,” bunyi siaran pers tersebut.

Baca Juga :  31.556 Nelayan di Kepri Terkover Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Hasil pemeriksaan yang didapat, KM Cinta Damai berhasil mengangkut sebanyak kurang lebih 30 ton pasir laut dengan bantuan KM Nurul Yakin yang merupakan kapal penambang pasir. Sedangkan KM HARY masih kosong, karena menunggu giliran muat. Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut diduga telah melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) Undang-Undang RI No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Serta Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

Baca Juga :  Ribuan Pegawai Honorer di Pemkab Karimun Terancam PHK, Karena Hal Ini

Pelanggaran tersebut diberikan karena melaksanakan kegiatan penambangan pasir laut diluar area, yang tertuang dalam Surat Menteri KKP perihal persetujuan kegiatan pemanfaatan ruang laut No: B.1060/MEN-KP/VII/2023. Serta, Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 Tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut di bawa menuju Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk ditindaklanjuti.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Polda Kepri Gelar Fun Bike di Karimun, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79
Tak Perlu Nego! Ini Daftar Tarif Resmi Taksi Pelabuhan Karimun yang Wajib Kamu Tahu!
Resmikan Genset Pulau Bahan, Gubernur Ansar: “Kita Ingin Warga Pulau Merasakan Layanan Seperti di Kota”
Umrah Sunnah dan Badal Umrah Jemaah Haji Karimun 1446H Berlangsung Lancar di Masjidil Haram
Rayakan 27 Tahun Perjalanan, HPM-TBK PKU Satukan Semangat Lewat Halalbihalal dan Milad Penuh Makna
8 Jemaah Haji 1446H dari Karimun bersama Kloter 2 BTH Tiba Selamat di Madinah
Situs Resmi Pemkab Karimun Ditangguhkan dan Tak Bisa Akses, Telat Bayar Nih Ye?
Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam untuk Pulau Parit – Karimun

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 09:50 WIB

Polda Kepri Gelar Fun Bike di Karimun, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:41 WIB

Tak Perlu Nego! Ini Daftar Tarif Resmi Taksi Pelabuhan Karimun yang Wajib Kamu Tahu!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:41 WIB

Resmikan Genset Pulau Bahan, Gubernur Ansar: “Kita Ingin Warga Pulau Merasakan Layanan Seperti di Kota”

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:14 WIB

Umrah Sunnah dan Badal Umrah Jemaah Haji Karimun 1446H Berlangsung Lancar di Masjidil Haram

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:52 WIB

Rayakan 27 Tahun Perjalanan, HPM-TBK PKU Satukan Semangat Lewat Halalbihalal dan Milad Penuh Makna

Berita Terbaru