Peluasan Pilot Project FASTEMI Menyasar 34 Provinsi

- Publisher

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program FASTEMI (Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infarction/STEMI) dimulai sejak November 2023, rencananya akan menyasar 34 provinsi di Indonesia. Foto: Kemenkes

Program FASTEMI (Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infarction/STEMI) dimulai sejak November 2023, rencananya akan menyasar 34 provinsi di Indonesia. Foto: Kemenkes

INIKEPRI.COM – Program FASTEMI (Farmako Invasif Strategi Tatalaksana ST Elevation Myocardial Infarction/STEMI) dimulai sejak November 2023, rencananya akan menyasar 34 provinsi di Indonesia.

Pimpinan Pilot Project Program FASTEMI dr. Isman Firdaus, Sp.JP (K), FIHA, FESC, FSCAI mengatakan program ini melibatkan 34 rumah sakit (RS) pengampu yang akan membimbing puskesmas-puskesmas di wilayahnya.

“Upaya pilot project FASTEMI yang melibatkan puskesmas dan 34 rumah sakit pengampu dilakukan secara bertahap,” kata dr. Isman melalui keterangan resminya Minggu (14/7/2024).

Sebab, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh puskesmas, mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga ketersediaan alat pertolongan kegawatdaruratan untuk pasien serangan jantung.

Konsep program FASTEMI ini, kata dr. Isman yang pertama dilakukan adalah melakukan pelatihan. Ada pelatihan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di puskesmas, kemungkinan ada SDM kesehatan yang belum mendapat pelatihan penatalaksanaan pasien serangan jantung di puskesmas.

BACA JUGA:  BRIN Paparkan Lima Besar Penyakit akibat Polusi Udara di Indonesia

“Khususnya, pelatihan pemberian fibrinolitik. Jadi, mereka akan diberi pelatihan cara memberikan obat tenecteplase. Kedua, selain diberikan obat tenecteplase, puskesmas juga akan disiapkan perangkat-perangkat untuk pertolongan kegawatdaruratan,” kata dr. Isman.

Beberapa perangkat pertolongan kegawatdaruratan untuk pasien jantung yang akan didistribusikan ke puskesmas di seluruh Indonesia.

Perangkatnya meliputi defibrillator atau Automated External Defibrillator (AED), alat EKG, dan obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan serangan jantung seperti heparin, enoxaparin, clopidogrel, dan aspirin.

dr. Isman menegaskan bahwa program FASTEMI ini, pasien yang serangan jantung tipe STEMI mendapat pertolongan pertama di puskesmas dulu.

BACA JUGA:  Ini Dampak Pemberian Susu Formula pada Bayi

“Setelah diberikan obat penghancur bekuan darah, baru besoknya dirujuk ke RS. Tujuannya adalah mem-by pass (mengatasi penyumbatan) untuk membuka aliran darah ke jantung,” kata dr. Isman.

Pilot project FASTEMI juga didukung oleh fasilitas telemedisin antara puskesmas dan RS pengampu. Fasilitas ini memungkinkan konsultasi hasil EKG dengan dokter spesialis jantung. Aplikasi telemedisin ini dinamakan KOMEN (Konsultasi Medis Online).

Aplikasi KOMEN mencakup riwayat dan data rekam medis pasien, termasuk pengiriman hasil EKG pasien yang bersangkutan dari puskesmas ke RS pengampu.

Kehadiran program FASTEMI yang secara bertahap akan diuji coba di 34 provinsi diharapkan dapat mengurangi angka kematian akibat serangan jantung.

“Harapannya, dapat menurunkan angka kematian akibat serangan jantung. Jadi, pertolongan pertama pasien serangan jantung dengan penyumbatan pembuluh darah arteri jantung total dapat dilakukan di puskesmas,” kata dr. Isman.

BACA JUGA:  Kemenkes Pantau Potensi Penularan Flu Babi

Verifikasi Pemberian Tenecteplase

Prinsip tatalaksana program FASTEMI adalah tim dokter di puskesmas menyuntikan obat tenecteplase untuk menghancurkan bekuan darah pada pasien serangan jantung STEMI.

Ketika aliran pembuluh darah terbuka kembali, keluhan nyeri dada berkurang, angka kematian pun turun dan pasien menjadi lebih tenang dan nyaman.

Setelah itu, pasien dapat dirujuk ke RS untuk melakukan kateterisasi keesokan harinya. dr. Isman Firdaus mengungkapkan, uji coba FASTEMI dengan pemberian tenecteplase di puskesmas harus berkoordinasi dengan rumah sakit pengampu.

“Dalam hal ini, keputusan pemberian tenecteplase tidak boleh diambil sendiri oleh dokter umum di puskesmas,” kata dr. Isman.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup
Strategi Sehat Menjalani Diet Selama Ramadan Tanpa Mengganggu Energi
Tanpa Disadari, Ini Kebiasaan Tidak Sehat yang Sering Terjadi Saat Puasa
Sering Pusing saat Puasa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:05 WIB

Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Terbaru