BPOM RI Tegaskan Susu Formula di Indonesia Aman

- Publisher

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa seluruh produk susu formula yang beredar di pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi, meskipun terdapat penarikan terbatas terhadap beberapa produk susu formula di sejumlah negara Eropa dan dunia.

BPOM memastikan bahwa di Indonesia hanya dua batch produk susu formula merek S-26 Promil Gold pHPro 1 milik PT Nestlé Indonesia yang diminta untuk dihentikan distribusinya dan ditarik sementara sebagai langkah kehati-hatian. Selain dua produk tersebut, tidak ada merek susu formula lain yang terdampak atau ditarik dari peredaran di Indonesia.

BACA JUGA:  Ini Dampak Pemberian Susu Formula pada Bayi

“BPOM terus melakukan pengawasan secara ketat, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market), serta berkoordinasi intensif dengan otoritas pengawas pangan internasional untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi produk pangan yang beredar di Indonesia,” demikian keterangan resmi dari situs BPOM yang dikutip INIKEPRI.COM, Senin (1/2/2026).

Penarikan terbatas dilakukan terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. Langkah tersebut diambil menyusul adanya notifikasi dari otoritas keamanan pangan internasional terkait potensi kontaminasi toksin cereulide pada produk susu formula di beberapa negara.

BACA JUGA:  Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca

BPOM juga telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk yang dimaksud sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Nestlé Indonesia telah melaksanakan voluntary recall terhadap dua batch produk tersebut di bawah pengawasan BPOM.

Hingga saat ini, BPOM menyatakan tidak terdapat laporan resmi mengenai kasus sakit atau keracunan di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk susu formula tersebut.

BACA JUGA:  Penelitian Tegaskan Galon Polikarbonat Aman untuk Wadah Air Minum

BPOM mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat, serta mengajak konsumen untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK—memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

“BPOM berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan hanya produk pangan yang aman dan bermutu yang beredar di Indonesia,” tutup BPOM.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

WHO Ungkap Gejala, Pola Penularan, dan Risiko Penyakit Virus Nipah
Bahaya Kesehatan di Balik Whip Pink, Gas Kuliner yang Disalahgunakan
Wajib Tahu! Ini Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Jenis Kepesertaan Mulai 23 Januari 2026
Tak Sekadar Bau Menyengat, Ini Manfaat Jengkol bagi Kesehatan Pria
Perut Tiba-Tiba Buncit? Bisa Jadi Ini Biang Keladinya
Jangan Remehkan Sinar Matahari Pagi, Ini Manfaatnya bagi Tubuh
Ingin Bakar Lemak? Jalan Kaki Ternyata Bisa Lebih Unggul dari Lari
Relate Banget! Ini Tanda-Tanda Halus Anda Mulai Menua

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:59 WIB

WHO Ungkap Gejala, Pola Penularan, dan Risiko Penyakit Virus Nipah

Senin, 2 Februari 2026 - 07:31 WIB

BPOM RI Tegaskan Susu Formula di Indonesia Aman

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:19 WIB

Bahaya Kesehatan di Balik Whip Pink, Gas Kuliner yang Disalahgunakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:30 WIB

Wajib Tahu! Ini Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Jenis Kepesertaan Mulai 23 Januari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:54 WIB

Tak Sekadar Bau Menyengat, Ini Manfaat Jengkol bagi Kesehatan Pria

Berita Terbaru