INIKEPRI.COM – Seluruh calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang memutuskan maju dalam Pilkada Serentak 2024 telah menyerahkan surat pengunduran diri. Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (10/9/2024). “Semua caleg terpilih sudah mengirim surat pengunduran diri,” ungkap Idham, memastikan bahwa persyaratan administratif telah dipenuhi oleh para kandidat.
Tercatat, ada 19 nama caleg terpilih untuk periode 2024-2029 yang kini beralih haluan untuk mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur di Pilkada Serentak 2024. Para caleg tersebut berasal dari berbagai partai politik besar dan maju di sejumlah daerah strategis di Indonesia. Daftar lengkap nama-nama caleg yang maju dalam kontestasi Pilkada dapat dilihat di bawah ini:
- Syamsuar (Golkar, Riau I) – Calon Gubernur Riau
- Abdul Wahid (PKB, Riau II) – Calon Gubernur Riau
- Airin Rachmi Diany (Golkar, Banten III) – Calon Gubernur Banten
Dedi Mulyadi (Gerindra, Jabar VII) – Calon Gubernur Jawa Barat - Ahmad Syaikhu (PKS, Jabar VII) – Calon Gubernur Jawa Barat
- Rano Karno (PDIP, Banten III) – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta
- Yohanis Fransiskus Lema (PDIP, NTT II) – Calon Gubernur NTT
- Emanuel Melkiades Laka Lena (Golkar, NTT II) – Calon Gubernur NTT
- Rudy Mas’ud (Golkar, Kaltim) – Calon Gubernur Kalimantan Timur
- Hasnuyardi Sulaiman (Golkar, Kalsel II) – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan
- Agustiar Sabran (PDIP, Kalteng) – Calon Gubernur Kalimantan Tengah
- Nadalsyah (Demokrat, Kalteng) – Calon Gubernur Kalimantan Tengah
- Suhardi Duka (Demokrat, Sulbar) – Calon Gubernur Sulawesi Barat
- Anwar Hafid (Demokrat, Sulteng) – Calon Gubernur Sulawesi Tengah
- Tina Nur Alam (NasDem, Sultra) – Calon Gubernur Sulawesi Tenggara
- Fatmawati Rusdi (NasDem, Sulsel I) – Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan
- Hendrik Lewerissa (Gerindra, Maluku) – Calon Gubernur Maluku
- Benhur Tomi Mano (PDIP, Papua) – Calon Gubernur Papua
- Wempi Wetipo (PDIP, Papua Pegunungan) – Calon Gubernur Papua Tengah
Pengunduran diri caleg terpilih yang maju di Pilkada merupakan salah satu syarat penting agar proses pencalonan mereka dapat berjalan lancar. Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat fokus menjalankan kampanye dan tanggung jawab politik di wilayah masing-masing tanpa harus menempati dua posisi jabatan sekaligus.
Penulis : RBP
Editor : IZ