KPK Dukung Penuh Komitmen Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Korupsi

- Publisher

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dalam momentum bersejarah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah baru dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Komitmen itu tercantum dalam visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam visi misi tersebut, Presiden dan Wakil Presiden RI menyatakan tekad mereka untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperketat pemberantasan korupsi dan narkoba. Pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu dari 17 program prioritas pemerintahan terpilih.

KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Langkah ini sejalan dengan visi reformasi politik yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden, yang bertujuan menciptakan iklim politik yang lebih bersih dan bebas dari praktik koruptif.

BACA JUGA:  KPK Imbau Masyarakat Waspada terhadap SPDP Palsu Beredar di Media Online

Dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Senin (21/10/2024), Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyampaikan harapannya agar reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata, terutama dalam memperkuat institusi penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Di samping itu, KPK akan melanjutkan tugasnya tidak hanya di bidang penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

“KPK akan menjadi center of excellence dalam pemberantasan korupsi, dan kami siap bekerja sama dalam pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik,” ungkap Nawawi.

BACA JUGA:  Prabowo dan Xi Jinping Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Strategis Indonesia-Tiongkok

Nawawi juga menekankan pentingnya menjaga independensi KPK dan institusi hukum lainnya dalam penegakan hukum kasus korupsi.

“Independensi tanpa intervensi sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.

KPK juga mendukung komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja. Bersama pemerintah, KPK akan memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK menyambut baik upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional. Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pedesaan diyakini akan mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) serta meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik.

BACA JUGA:  Berganti Pasangan Homoseksual, Serka RR Terjangkit HIV

KPK berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui upaya penindakan untuk menghilangkan keuntungan pelaku korupsi, maupun pemulihan kerugian keuangan negara. Dalam hal ini, penguatan regulasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemberantasan korupsi, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset dan perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK yakin bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama. Dengan berbagai strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru