Penghapusan Utang Nelayan Bentuk Kepedulian Presiden pada Rakyat

- Admin

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: KKP

INIKEPRI.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan terbitnya kebijakan penghapusan utang sebagai bentuk dukungan Presiden Prabowo kepada masyarakat kecil, termasuk para nelayan.

Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya. Menurut Sakti Wahyu trenggono, pihaknya akan segera mengkaji lebih detail mengenai PP itu dan akan melakukan tindaklanjut atas penerbitan

“Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” ungkap Menteri Trenggono dalam pertemuan dengan sejumlah perwakilan nelayan Pantura di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menteri Trenggono menjelaskan, syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi Peraturan Menteri. Terpenting, penghapusan utang memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali bahkan lebih produktif.

Baca Juga :  Peluang Prabowo sebagai Capres 2024 Mengecil Menurut Survei SMRC

Terkait jumlah masyarakatnya yang berutang, pihaknya masih melakukan penghitungan. Dia berjanji hitungan dan mekanismenya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Segera kita hitung dan siapkan aturannya secara detail,” ujarnya.

Sejalan dengan keberpihakan yang sudah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo, di sektor kelautan dan perikanan Menteri Trenggono menerapkan model intervensi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat nelayan dan pembudidaya sebagai produsen pangan biru.

Intervensi yang dimaksud berupa pembangunan sarana prasana atau infrastruktur perikanan modern menggunakan anggaran KKP. Sejauh ini KKP sudah membangun modeling budidaya rumput laut, udang, lobster, dan nila salin di berbagai daerah Indonesia. Program modelin pun masih akan terus dilanjutkan hingga lima tahun mendatang.

Baca Juga :  Prabowo: Jokowi Pekerja Keras, Kurus Tapi Enerjik!

“Kuncinya memang intervensi, pemerintah harus turun tangan. Kalau itu untuk pentingan ketahanan pangan enggak bisa enggak, pemerintah harus melakukan itu, dan tidak akan pernah rugi karena dampak pertumbuhan yang dihasilkan akan sangat besar,” pungkasnya.

Perwakilan Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin mengatakan nelayan di wilayahnya menyambut baik kebijakan penghapusan utang yang diteken oleh Presiden Prabowo. Dia mengakui banyak nelayan yang berutang ke perbankan untuk memenuhi biaya operasional melaut.

“Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terlebih di kondisi saat ini penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu ada penandatanganan kebijakan ini, tentu kita sangat menyambut antusias sekali,” terangnya.

Dia berharap program penghapusan utang ini nantinya berjalan tepat sasaran. Untuk itu dia meminta kementerian/lembaga yang menangani untuk turun langsung ke lapangan memastikan siapa-siapa saja yang berhak menerima bantuan penghapusan utang tersebut.

Baca Juga :  LSI: Prabowo-Gibran Ungguli Dua Paslon Capres-Cawapres Lain

“Mungkin dari kementerian terkait datang ke lokasi untuk melihat mana-mana saja sih yang memang layak utangnya diselesaikan. Artinya ada nelayan kecil, menengah dan juga modern, dan ini bisa dilihat, jadi programnya tepat sasaran dan memiliki skala prioritas,” harapnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia melalui PP Nomor 47 Tahun 2024. Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB