Waspada Love Scam Mengatasnamakan Bea Cukai

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dunia berkembang semakin pesat. Dengan teknologi internet, manusia akhirnya mampu berkomunikasi tanpa dibatasi jarak dan waktu. Kesempatan yang awalnya kelihatan mustahil, kini dapat diraih. Salah satunya adalah mencari pasangan secara online.

Berdasarkan penelitian “Indonesia Usage Behavior and Security on Dating Apps” yang dilakukan Populix, pengguna dating apps didominasi generasi milenial (52%), generasi Z (44%) dan terakhir 4% oleh generasi X. Sayangnya, perubahan kebiasaan ini  menghadirkan ancaman kriminal baru, seperti love scam atau percintaan palsu, yang tak lain merupakan penipuan bermodus asmara. Terlebih kini marak love scam yang mengatasnamakan instansi pemerintah, yaitu Bea Cukai.

Baca Juga :  Sikat Mafia Rokok Ilegal, Pengusaha Rokok Angkat Topi ke Bea Cukai

Berdasarkan laporan pengaduan kasus penipuan yang diterima Bea Cukai, diketahui pada bulan November 2024 terdapat total 570 kasus penipuan. Dari seluruh kasus tersebut, 89 di antaranya merupakan penipuan bermodus asmara, yang telah menimbulkan kerugian material sebanyak Rp62.300.000,-.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan umumnya sindikat penipuan bermodus asmara terdiri dari dua orang. Pelaku pertama akan yang berperan sebagai WNA (warga negara asing). Setelah bertemu di media sosial, pelaku akan menjalin hubungan demi memupuk rasa kepercayaan korban. Ketika tujuannya tercapai, pelaku kemudian berpura-pura membelikan hadiah yang tampak menyakinkan karena terdapat bukti seolah barang tersebut sudah dikirim. Korban yang sudah terpedaya akan melakukan apapun agar hadiahnya dapat diterima. Saat itulah pelaku kedua beraksi.

Baca Juga :  Tes Kemampuan Mata, Temukan Huruf 'B' Disini!

Pelaku kedua akan berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai dan menghubungi korban secara personal untuk membayar sejumlah uang untuk menebus hadiahnya. Oknum petugas Bea Cukai ini akan beralasan jika ada pajak yang harus dibayar. “Ciri-ciri penipuan modus asmara yang mengatasnamakan Bea Cukai ini di antaranya korban dihubungi menggunakan nomor pribadi, pelaku mengaku sebagai petugas Bea Cukai, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi. Permintaan tersebut kerap disertai dengan ancaman, untuk memainkan psikologis korban,” rinci Budi.

Baca Juga :  Kepala BNN Beri Dukungan Film Karya Mantan Pecandu Narkotika

Untuk menghindari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, ia mengimbau masyarakat untuk bertransaksi secara aman dan tetap tenang jika menemukan indikasi penipuan tersebut. “Selalu perhatikan nomor rekening yang diberikan pelaku. Pembayaran pajak hanya dilakukan melalui rekening penerimaan negara dan mendapatkan kode billing. Bukan ke rekening pribadi,” tegasnya.

Budi juga menginformasikan bahwa untuk mengecek status barang kiriman, masyarakat dapat mengunjungi laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Bisa juga melaporkan indikasi dengan menghubungi Contact Center Bravo bea Cukai 1500225, media sosial @BeacukaiRI, atau mendatangi kantor Bea Cukai terdekat.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu
Istimewanya Lailatul Qadar: Pasti, tetapi Tetap Misteri
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka, Simak Syaratnya!
Pengangkatan CASN Resmi Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Hukum Minum Kopi yang Masih Panas
Sahkah Salat Sambil Mengkhayal?
Mendirikan Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Sahkah?
Perpanjang SIM Mati Bisa Tanpa Buat Baru, Begini Syarat Serta Prosedurnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:44 WIB

4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:53 WIB

Istimewanya Lailatul Qadar: Pasti, tetapi Tetap Misteri

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:22 WIB

Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka, Simak Syaratnya!

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:22 WIB

Pengangkatan CASN Resmi Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:03 WIB

Hukum Minum Kopi yang Masih Panas

Berita Terbaru