Oleh: Farida Ishak (Analis Kebijakan Muda pada Pusbangkom Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama)
INIKEPRI.COM – Di era digital yang serba cepat ini, nilai-nilai adab dan etika sering kali dikesampikan oleh tuntutan efisiensi dan prestasi.
Namun, beberapa narasi sederhana di media sosial berhasil menyentil kembali kesadaran kita, terutama yang dikemas dengan gaya khas Gen Z.
Misalnya, ajakan untuk sedikit menundukkan badan dan mengucap “permisi” ketika melewati seseorang yang sedang mengepel lantai bukan semata-mata soal sopan santun, tetapi refleksi dari nilai adab. Ucapan “terima kasih” kepada pelayan yang mengantarkan makanan, atau kebiasaan untuk tidak memotong pembicaraan orang lain dalam diskusi, bukanlah basa-basi atau bentuk kelemahan, melainkan bagian dari etika pergaulan.
Dalam konteks birokrasi nilai-nilai ini juga sangat relevan. Adab dan etika menjadi fondasi penting dalam membangun relasi profesional yang sehat. Sering kali, etika birokrasi disampaikan oleh pegawai senior kepada rekan yang lebih muda sebagai bentuk pembinaan.
Hal ini tentu saja baik, tetapi harus dilandasi dengan kesadaran dan rasa hormat, bukan dominasi atau senioritas. Misalnya, pemotongan jalur disposisi atau mengabaikan otoritas jabatan struktural sering dipandang sebagai bentuk ketidaksopanan birokrasi.
Di sisi lain, menekan kebebasan berpendapat atau usulan dengan dalih senioritas juga menjadi tantangan tersendiri yang perlu ditinjau ulang.
Etika birokrasi bukanlah sekadar kepatuhan terhadap aturan tertulis. Ia menuntut refleksi kritis dan rasional. Etika sejati lahir dari kesadaran individu bahwa suatu tindakan baik bukan karena diwariskan leluhur atau diperintahkan otoritas, melainkan karena dipahami sebagai hal yang benar dan bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain.

Dalam birokrasi modern pegawai yang mampu berpikir kritis dan mempertanyakan kebiasaan-kebiasaan yang stagnan justru menunjukkan kedewasaan etika, bukan pembangkangan. Sebagai contoh, menolak mengkultuskan atasan atau menyampaikan ide baru bukanlah bentuk ketidakpatuhan, tapi bagian dari keberanian etis.
Demikian pula menerima semua perintah tanpa pertimbangan bukan berarti sudah beretika. Ketika ruang-ruang aspirasi dalam birokrasi tertutup, maka keluhan-keluhan pun akhirnya tumpah ke media sosial atau percakapan informal, alih-alih menjadi bahan evaluasi organisasi.
Bagi para pemimpin birokrasi terutama mereka yang berada di posisi struktural maupun fungsional, penting untuk menciptakan ruang yang sehat bagi adab dan etika berkembang. Bukan hanya sebagai alat kontrol, tetapi sebagai bagian dari pembentukan kultur organisasi yang inklusif dan berkemajuan.
Ketika seorang atasan mampu menerima masukan terbuka dari bawahan tanpa merasa tersaingi, organisasi akan tumbuh dengan budaya saling percaya. Begitu pula ketika bawahan memahami nilai etika dalam menyampaikan pendapat, relasi kerja menjadi lebih manusiawi dan kolaboratif. Organisasi yang lincah pun dapat dihadirkan tanpa kompleksitas sekat-sekat jabatan.
Kita semua tahu bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam lingkungan kehidupan masyarakat. Kini, media sosial menjadi ruang yang sangat terbuka bagi siapa pun untuk mengekspresikan pendapat. Jika dulu media arus utama dikendalikan oleh prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan etika deontologis, kini media sosial menghadirkan kebebasan berekspresi yang nyaris tanpa batas—namun sering kali mengabaikan validitas dan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan.
Dalam konteks ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu memiliki kesadaran tinggi bahwa setiap bentuk ekspresi, termasuk di ruang digital, mencerminkan integritas dan profesionalisme, terutama atas curahan perasaan yang didapatkan dalam lingkungan pekerjaan sehari-hari karena tidak adanya ruang berpendapat sehat dalam birokrasi.
Ruang digital bukan hanya tempat berbagi opini, tetapi juga arena publik yang turut membentuk persepsi masyarakat terhadap negara dan birokrasi. Oleh karena itu, membangun keadaban digital bagi ASN sangat penting untuk menjaga etika komunikasi, kehormatan institusi, dan kepercayaan publik.
Sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut untuk bijak, cermat, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Berpendapat tentu boleh, namun harus tetap dalam koridor etika, kebenaran, dan kepatutan. Karena di era digital, sekali kata terucap—ia dapat bergema luas tanpa kendali. Meski media telah berubah, proses penalaran dan tanggungjawab etis sebagai agen moral tetap sama. Aparatur pemerintah akan menyumbang dalam mewujudkan keadaban publik bila penggunaan media sosial mengacu pada prinsip-prinsip etika.
Etika bukan pelengkap, tapi pondasi. Ia membentuk cara kita memperlakukan orang lain, menyampaikan pendapat, dan mengambil keputusan. Dengan pendekatan adab dan pemikiran reflektif, kita bisa membangun birokrasi yang bukan hanya profesional, tapi juga manusiawi.
Terakhir, dengan mengutip (Earl Warren & John Berger) patut kita renungi bahwa “Dalam kehidupan yang beradab, hukum sejatinya mengapung di atas samudera etika. Etika menjadi fondasi utama dalam menentukan pilihan bertindak dan menetapkan prioritas hidup yang baik. Tanpa etika, manusia kehilangan arah masa depannya karena tidak jujur terhadap diri sendiri maupun sesama. Akibatnya, keadilan sulit terwujud dan kepercayaan publik pun akan meredup”.
Penulis : RP
Editor : IZ

















