Li Claudia Turun Tangan Awasi Pembongkaran Reklame Bermasalah

- Publisher

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center, pada Selasa malam (27/5/2025). Foto; INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center, pada Selasa malam (27/5/2025). Foto; INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam terus menggencarkan penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin dan menunggak pajak. Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau pembongkaran dua papan reklame berukuran besar di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center, pada Selasa malam (27/5/2025).

Pembongkaran ini merupakan bagian awal dari upaya penataan reklame di Kota Batam, yang secara keseluruhan tercatat mencapai 681 titik. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tidak memiliki izin serta yang belum membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Sandiaga Pastikan Batam Siap Laksanakan Travel Bubble

Dua papan reklame berukuran 5×10 meter milik PT Renzo dan CV Sun Li dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Hal ini menunjukkan sikap kooperatif para pelaku usaha dalam mendukung terciptanya tata kota yang tertib dan sesuai dengan regulasi.

“Penertiban ini adalah komitmen kami bersama untuk menegakkan aturan dan menciptakan wajah kota yang tertib dan bersih. Kami memberikan kesempatan kepada pemilik reklame untuk membongkar sendiri papan reklame yang tidak berizin hingga 2 Juni 2025. Setelah itu, akan dilakukan penyegelan,” tegas Li Claudia.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di Masjid Al-Muqaddimah, Cen Sui Lan Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian

Ia juga mengimbau para pemilik reklame yang telah sesuai peruntukannya untuk segera mengurus perizinan dan sewa lahan melalui BP Batam dan Pemko Batam.

“Kami memberikan waktu 30 hari sejak surat pemberitahuan disampaikan. Jika tidak diurus, maka reklame tersebut akan ditertibkan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, Deputi BP Batam, dan sejumlah Kepala Dinas terkait di Pemko Batam. Penertiban ini juga merupakan bagian dari Pendampingan Hukum oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Batam terhadap pelanggaran perizinan reklame di wilayah Batam.

BACA JUGA:  BIP, KNPI Kepri dan Sejumlah Komunitas Sosial Salurkan Bantuan ke Korban Puting Beliung di Sagulung

“Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Batam sebagai kota yang lebih tertib, nyaman, dan tertata, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya,” harapnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai
RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif
Amsakar Optimistis Ekonomi Batam Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp4,25 Triliun
Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:24 WIB

RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:28 WIB

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:13 WIB

311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif

Berita Terbaru