Polda Kepri Tangkap Komandan Ormas Batam di Binjai Terkait Dugaan Penggelapan Kontainer

- Publisher

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

INIKEPRI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pria berinisial MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam.

Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan 14 unit kontainer milik sebuah perusahaan swasta dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Penangkapan terhadap tersangka MG dilakukan oleh tim Subdit III Jatanras di wilayah Binjai, Sumatera Utara. MG kemudian dibawa ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Senin (9/6/2025).

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Pemilik Sabu di Halte Shangrila

Kasus ini berawal pada Oktober 2022, ketika korban Rita Luxiana Gultom, Direktur PT Shiane Internasional, menitipkan kontainer kepada tersangka. MG mengklaim bahwa lahan penitipan di wilayah Sei Lekop merupakan miliknya, dan dibuatlah perjanjian penitipan resmi tertanggal 16 November 2022.

Barang bukti berupa kontainer. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

Namun, setelah masa penitipan enam bulan berakhir, korban tidak dapat mengambil kembali barang miliknya. Tersangka justru memberikan alasan yang tidak konsisten dan bahkan sempat melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer.

BACA JUGA:  Rudi-Amsakar Dinobatkan Sebagai Insan Peduli Zakat

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa tersangka memindahkan 14 kontainer tanpa seizin pemilik ke lokasi lain di Tanjung Gundap. Selain itu, lahan tempat penitipan yang diklaim milik pribadi ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak 2016.

Polda Kepri juga mencatat adanya indikasi bahwa tersangka memanfaatkan posisinya dalam organisasi masyarakat untuk mempengaruhi proses hukum.

MG kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA:  Mutasi Besar di Polda Kepri, Kapolres Anambas hingga Sejumlah PJU Diganti

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol. Pandra.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya
Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti
MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional
Amsakar Achmad Turun Lapangan, Pastikan Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung
Kenduri NasDem Kepri di Titik Kumpul Restorasi, Pietra Paloh: Saatnya Satukan Barisan dan Kuatkan Gerakan Perubahan
Sekupang Sehat dan Pesta Anak Pantai, Amsakar Titip Pesan Kebersamaan untuk Warga
Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE
Baru Tiba di Batam: Amsakar Minta Perbaikan Pipa D800 Dikebut, Warga Sagulung-Batuaji Terdampak

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Amsakar Achmad Turun Lapangan, Pastikan Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Kenduri NasDem Kepri di Titik Kumpul Restorasi, Pietra Paloh: Saatnya Satukan Barisan dan Kuatkan Gerakan Perubahan

Berita Terbaru