Polda Kepri Tangkap Komandan Ormas Batam di Binjai Terkait Dugaan Penggelapan Kontainer

- Publisher

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

INIKEPRI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menangkap seorang pria berinisial MG yang merupakan Komandan Satgas Ormas Lang Laut Kota Batam.

Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan 14 unit kontainer milik sebuah perusahaan swasta dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Penangkapan terhadap tersangka MG dilakukan oleh tim Subdit III Jatanras di wilayah Binjai, Sumatera Utara. MG kemudian dibawa ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Senin (9/6/2025).

BACA JUGA:  H-1, Kapolresta Barelang Cek Kesiapan TPS

Kasus ini berawal pada Oktober 2022, ketika korban Rita Luxiana Gultom, Direktur PT Shiane Internasional, menitipkan kontainer kepada tersangka. MG mengklaim bahwa lahan penitipan di wilayah Sei Lekop merupakan miliknya, dan dibuatlah perjanjian penitipan resmi tertanggal 16 November 2022.

Barang bukti berupa kontainer. Foto: INIKEPRI.COM/Polda Kepri

Namun, setelah masa penitipan enam bulan berakhir, korban tidak dapat mengambil kembali barang miliknya. Tersangka justru memberikan alasan yang tidak konsisten dan bahkan sempat melaporkan korban ke Polsek Sagulung atas dugaan pencurian kontainer.

BACA JUGA:  Kabid Humas: Itu Enjoy Flight, Terkait Heli Polda Kepri Angkut 3 Warga

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa tersangka memindahkan 14 kontainer tanpa seizin pemilik ke lokasi lain di Tanjung Gundap. Selain itu, lahan tempat penitipan yang diklaim milik pribadi ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak 2016.

Polda Kepri juga mencatat adanya indikasi bahwa tersangka memanfaatkan posisinya dalam organisasi masyarakat untuk mempengaruhi proses hukum.

MG kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA:  139 Personil Polda Kepri Dimutasi, Beberapa Wakapolres Berganti

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol. Pandra.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak
PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut
Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus
PLN Batam Benahi Sistem Perizinan, Gandeng BKPM Lewat Workshop OSS dan LKPM
BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan
Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”
Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:41 WIB

Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:33 WIB

Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:40 WIB

PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut

Senin, 22 Juni 2026 - 13:35 WIB

Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus

Senin, 22 Juni 2026 - 12:39 WIB

PLN Batam Benahi Sistem Perizinan, Gandeng BKPM Lewat Workshop OSS dan LKPM

Berita Terbaru