Batam Jadi Saksi Pemusnahan Sabu Terbesar Se-Indonesia! Negara All-Out Perangi Narkoba

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan narkoba 2 ton di Batam. Foto: INIKEPRI.COM

Pemusnahan narkoba 2 ton di Batam. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat dua ton di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025).

Dalam aksi monumental ini, sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom, serta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali.

Pemusnahan narkotika ini merupakan tindak lanjut dari operasi besar yang dilakukan oleh tim gabungan pemberantasan narkoba pada 20 Mei 2025 di perairan Tanjung Balai Karimun. Operasi tersebut melibatkan BNN, Bea Cukai, serta kekuatan penuh dari TNI AL dan Polri yang bersinergi di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba Kemenko Polhukam.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Kunjungi Kantor Bea Cukai Batam

“Ini adalah hasil penggagalan penyelundupan jaringan narkotika internasional terbesar yang pernah ada di Indonesia,” ujar Irjen Marthinus dalam konferensi persnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita 67 kardus berisi 2.000 bungkus teh China yang ternyata berisi sabu dengan berat total mencapai 2.115.130 gram. Dari jumlah tersebut, sekitar 2 kilogram disisihkan untuk kebutuhan laboratorium dan analisis lebih lanjut.

BACA JUGA:  New Normal Batam, Tempat Ibadah Segera di Buka, Mall & Pelabuhan Buka Lagi Tanggal 15 Juni

Pemusnahan barang bukti dilakukan di dua titik, yakni Alun-alun Engku Putri Center dan PT Desa Air Cargo Batam, mengingat keterbatasan fasilitas dan tingginya volume sabu yang disita.

“Dari kalkulasi kami, penggagalan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 8 juta orang serta menyelamatkan potensi kerugian ekonomi masyarakat hingga Rp 5 triliun. Ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi menyangkut kesehatan, stabilitas sosial, hingga keamanan nasional,” lanjut Marthinus.

KSAL Laksamana Muhammad Ali menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi penyelundupan dalam segala bentuknya, termasuk narkotika.

BACA JUGA:  Ketua Koperasi HKTI Kepri Nyaris Tewas 'Dibantai' Sejumlah Preman

“Ini menjadi pengingat bahwa negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap ancaman narkoba. Instruksi tegas dari Presiden dan Panglima TNI menjadi kompas utama kami dalam setiap langkah pemberantasan ini,” tegas Laksamana Ali.

Dengan dimusnahkannya sabu dalam jumlah fantastis ini, Indonesia menorehkan sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkoba—sekaligus menyampaikan pesan keras kepada para pelaku jaringan internasional bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Tanah Air.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru