PB HMI Puji Kedewasaan Sikap Bobby dalam Menghadapi Polemik Empat Pulau dengan Aceh

- Publisher

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsionaris PB HMI, Mhd. Isnen Harahap. Foto: Istimewa

Fungsionaris PB HMI, Mhd. Isnen Harahap. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Fungsionaris PB HMI, Mhd. Isnen Harahap, mendukung pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri melakukan penataan wilayah sebagai bentuk langkah kongkrit penataan administrasi negara untuk tujuan pembangunan nasional.

Hal ini berkaitan dengan langkah Kementerian Dalam Negeri dalam menetapkan empat pulau di perbatasan Aceh – Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—telah resmi ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025. Keputusan itu menuai respons beragam, terutama dari pihak Pemerintah Aceh dan sejumlah tokoh adat yang mengklaim pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari sejarah dan wilayah Aceh.

“Saya mendukung penataan wilayah yang dilakukan Kemendagri, hal ini sebagai langkah kongkrit penataan administrasi negara dalam hal ini batas wilayah, karena sering kali batas wilayah bukan saja dalam kasus ini tidak jelas dan menimbulkan kebingungan dan tentu hal ini bisa menghambat pembangunan nasional” ujar Isnen yang merupakan Alumni SPS USU Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Pedesaan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/6).

BACA JUGA:  Empat Warga Batam Bobol Bank Jatim Rp 119 Miliar dari Perumahan Elite, Gunakan Rekening Palsu dan Aset Kripto

Isnen yang juga menyampaikan bahwa Keputusan ini diambil bukan tiba-tiba dan tentu sudah melalui kajian yang mendalam.

“Keputusan ini tentu tidak hadir tiba-tiba, Tim Nasional Pembakuan Rupabumi pasti melakukan kajian serius dan mendalam, apalagi waktunya juga sudah cukup lama, berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria, tahun 2008 dilakukan verifikasi pulau-pulau di Indonesia, termasuk di Sumut dan Aceh, berarti kan sudah lama, bukan setahun atau dua tahun ini” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tega! Anggota DPRD dari PDIP Siksa Orang Miskin, Lulusan UII Jogja, Ini Janjinya Waktu Dilantik

Ia juga mengajak publik untuk melihat persoalan ini secara objektif dan nasionalis, jangan melakukan provokasi, mari jaga kerukunan dan harmoni

“Mari kita tetap menjaga kerukunan, jangan provokasi dan membenturkan pemerintah apalagi masyarakat, bisa rusak kerukunan dan hubungan emosional masyakarat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup damai berdampingan, jangan menarik-narik keputusan ini ke arah persoalan potensi migas lah, nanti jadi semakin rumit, kerukunan, harmoni dan kedamaian lebih penting dari persoalan itu” paparnya.

Puji Kedewasaan Gubsu Bobby, Karena Langsung Berkunjung ke Aceh

“Ada juga pihak yang menyudutkan pak Gubernur, padahal ini keputusan pemerintah pusat, kalau di baca datanya bahwa ini mulai di kaji dan dibahas sejak Pak Bobby belum jadi Gubernur Sumut, bahkan kita harus apresiasi kedewasaan pak Gubernur Sumut, sebagai anak muda, hormat kepada yang lebih senior, beliau datang melakukan kunjungan ke Aceh menemui Gubernur Aceh guna mencari solusi terbaik, padahal bisa saja misalnya Gubernur langsung esksekusi Keputusan tersebut dengan menginstruksikan jajaran terkait untuk menjaga dan mengamankan pulau tersebut, tapi inikan tidak dia lakukan, kita harus apresiasi pemimpin muda, matang dan dewasa seperti pak Bobby” ujar Isnen

BACA JUGA:  Mantan Tak Mau Kalah Berdiri di Atas Pelaminan, Pria ini Usir Suami Pengantin Wanita

Isnen menyambut positif rencana Kemendagri akan melakukan kajian ulang terhadap putusan tersebut, dengan mengundang kepala daerah, tokoh, juga DPR dari kedua provinsi.

“Mari kita menunggu hasil kajian ulang oleh Kemendagri, kan nanti di undang kepala daerah, tokoh, juga DPR dari kedua provinsi, harapan kita persoalan ini bisa selesai dengan keputusan yang diterima kedua belah pihak” tutup Isnen.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Gebyar HUT TNI dan Kabupaten Natuna, KPDN Siapkan Turnamen Domino Berhadiah Puluhan Juta
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
Kabut Asap Belum Mereda, Pemkab Natuna Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 23 September
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:51 WIB

Gebyar HUT TNI dan Kabupaten Natuna, KPDN Siapkan Turnamen Domino Berhadiah Puluhan Juta

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 12:14 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, Pemkab Natuna Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 23 September

Berita Terbaru