Menkominfo Ajak PB HMI Ikut Melawan Judi Online

- Publisher

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama jajaran PB HMI di Kantor Kominfo. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama jajaran PB HMI di Kantor Kominfo. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Seluruh elemen Masyarakat, kelompok mahasiswa dan pemuda, termasuk Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), diajak berkolaborasi untuk memberantas judi online yang merugikan masyarakat.

“Praktik perjudian online merupakan tindak pidana siber yang membutuhkan kepedulian dari semua kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan PB HMI. Semua harus bahu membahu melawan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait deklarasi anti judi online bersama PB HMI di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA:  Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan

Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memberantas judi online sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

Salah satunya dengan memutus akses konten judi online karena berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

“Tidak ada toleransi terhadap judi online yang merusak bangsa dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas judi online,” tegasnya.

Bud Arie mengatakan, selama satu tahun menjabat sebagai Menkominfo, pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 2,5 juta situs judi online.

BACA JUGA:  Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Namun upaya ini perlu didukung elemen Masyarakat, seperti organisasi kemahasiswaan, untuk dapat berperan aktif dalam memberantas judi online melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada kalangan mahasiswa dan pemuda.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu pemberantasan judi online, termasuk kalangan generasi muda seperti PB HMI,” ujar Menkominfo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhammad Jusrianto, meminta pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dalam memerangi judi online dan mengecam segala bentuk tindakan terkait tindak pidana yang meresahkan masyarakat tersebut.

BACA JUGA:  Anji Bela Putra Siregar: Dia Difitnah Mabuk hingga Main Cewek!

“Kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam segala bentuk tindakan judi online yang menjadi sumber keresahan bagi masyarakat Indonesia,” kata dia.

Jusrianto juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memerangi judi online demi terwujudnya keamanan dan kenyaman dalam bermasyarakat dan bernegara.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PB HMI, Ramon Hidayat, menambahkan. pihaknya siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memberantas judi online.

“Pengurus Besar HMI siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas judi online,” pungkas Ramon Hidayat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru