Menkominfo Ajak PB HMI Ikut Melawan Judi Online

- Admin

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama jajaran PB HMI di Kantor Kominfo. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama jajaran PB HMI di Kantor Kominfo. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Seluruh elemen Masyarakat, kelompok mahasiswa dan pemuda, termasuk Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), diajak berkolaborasi untuk memberantas judi online yang merugikan masyarakat.

“Praktik perjudian online merupakan tindak pidana siber yang membutuhkan kepedulian dari semua kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan PB HMI. Semua harus bahu membahu melawan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait deklarasi anti judi online bersama PB HMI di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Selasa (23/7/2024).

Baca Juga :  Kemenkominfo, KPI dan Pemprov Kepri Siap Laksanakan Rakornas KPI & Harsiarnas ke-90 di Kepri

Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memberantas judi online sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

Salah satunya dengan memutus akses konten judi online karena berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.

“Tidak ada toleransi terhadap judi online yang merusak bangsa dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas judi online,” tegasnya.

Bud Arie mengatakan, selama satu tahun menjabat sebagai Menkominfo, pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 2,5 juta situs judi online.

Baca Juga :  Tutup Raker, Wamendes: SDGs Desa Harus Tercermin Dalam Semua Kegiatan Kemendes

Namun upaya ini perlu didukung elemen Masyarakat, seperti organisasi kemahasiswaan, untuk dapat berperan aktif dalam memberantas judi online melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada kalangan mahasiswa dan pemuda.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu pemberantasan judi online, termasuk kalangan generasi muda seperti PB HMI,” ujar Menkominfo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhammad Jusrianto, meminta pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap tegas dalam memerangi judi online dan mengecam segala bentuk tindakan terkait tindak pidana yang meresahkan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Kemenag: Salat Iduladha Ditiadakan di Wilayah PPKM Darurat

“Kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam segala bentuk tindakan judi online yang menjadi sumber keresahan bagi masyarakat Indonesia,” kata dia.

Jusrianto juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memerangi judi online demi terwujudnya keamanan dan kenyaman dalam bermasyarakat dan bernegara.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PB HMI, Ramon Hidayat, menambahkan. pihaknya siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memberantas judi online.

“Pengurus Besar HMI siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas judi online,” pungkas Ramon Hidayat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024
Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025
Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO
Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:39 WIB

Polri Jaga Stabilitas Keamanan Pascapilkada 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 07:33 WIB

Komnas HAM Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:28 WIB

UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:27 WIB

Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Berita Terbaru