Nekat Cari Kerja di Batam Tanpa Surat Ini? Siap-siap Pulang Kampung!

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam mengingatkan para pencari kerja dari luar daerah untuk mengurus Kartu Pencari Kerja (AK-1) atau kartu kuning di daerah asal masing-masing sebelum datang ke Batam.

Imbauan ini muncul menyusul penerapan kebijakan baru terkait penerbitan surat domisili yang kini diperketat.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan pihaknya tidak lagi bisa memproses permohonan AK-1 dari pendatang yang tidak memiliki surat domisili resmi.

“Kalau datang ke Batam tanpa surat domisili, mereka tidak bisa urus AK-1 di sini. Maka dari itu, kami minta yang ber-KTP luar Batam untuk urus AK-1 di daerahnya terlebih dahulu,” ujar Rudi, Selasa (24/6/2025).

BACA JUGA:  KNPI Kepri Ucapkan Selamat Natal: Tuhan Berkati Kita Semua

Surat Domisili Wajib, Harus Tinggal Minimal Dua Tahun

Menurut Rudi, surat domisili hanya dapat diterbitkan oleh kelurahan jika pemohon telah berdomisili di Batam minimal dua tahun, dan harus dibuktikan melalui keterangan dari RT dan RW setempat.

“Sekarang semua kelurahan tidak lagi mengeluarkan surat domisili sembarangan. Harus ada bukti tinggal minimal dua tahun. Kalau tidak, kami juga tidak berani terbitkan AK-1 karena alamat bisa tidak valid,” jelasnya.

Data Pencaker Capai 1.429 Orang

Disnaker Batam mencatat hingga bulan Juni 2025, terdapat 1.429 pencari kerja yang terdata di kota ini, terdiri dari 760 laki-laki dan 669 perempuan. Banyak di antaranya datang dari luar Batam untuk mencari peluang kerja di sektor industri dan jasa yang berkembang pesat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Lepas 57 JCH Natuna, Cen Sui Lan: Semoga Jadi Haji yang Mabrur

Namun, tidak sedikit dari para pendatang tersebut mengalami kendala karena tidak menyiapkan dokumen administratif dengan lengkap, termasuk AK-1 dan surat domisili.

Layanan Pengurusan AK-1 di Batam

Untuk warga Batam, pengurusan AK-1 bisa dilakukan langsung di kantor kecamatan sesuai domisili. Sementara untuk pencari kerja dari luar kota, layanan hanya tersedia di Kantor Disnaker Batam di Sekupang, dengan syarat dokumen lengkap seperti:

  • Surat domisili (minimal tinggal 2 tahun di Batam)
  • Fotokopi ijazah
  • Pas foto ukuran terbaru
  • Dokumen pendukung lainnya
BACA JUGA:  Lanud Hang Nadim Seleksi Calon Prajurit

Disnaker Tidak Mempersulit, Hanya Jalankan Aturan

Rudi menegaskan, pihaknya tidak berniat mempersulit pencari kerja, tetapi tetap harus menjalankan aturan yang berlaku.

Infografis Disnaker Kota Batam. Foto: Disnaker Kota Batam

“Kami hanya menjalankan aturan. Maka kami harap para pencari kerja memahami prosedur ini agar tidak mengalami kendala saat ingin bekerja di Batam,” tegasnya.

Saran untuk Pendatang

Pihak Disnaker menyarankan para pencari kerja dari luar daerah untuk mempersiapkan semua dokumen penting di kampung halaman, agar tidak mengalami hambatan administratif saat melamar kerja di Batam.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri
DPRD Batam Sebut Investasi AI Data Center Dorong Daya Saing dan Ekonomi Digital Daerah
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
PLN Batam-Equator Gate System Bangun Fondasi Ekosistem Digital Berbasis AI di Batam
Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar
Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan
BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia
Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

DPRD Batam Sebut Investasi AI Data Center Dorong Daya Saing dan Ekonomi Digital Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:09 WIB

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:50 WIB

PLN Batam-Equator Gate System Bangun Fondasi Ekosistem Digital Berbasis AI di Batam

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:30 WIB

Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar

Berita Terbaru