INIKEPRI.COM – Kabar baik untuk pelaku usaha mikro di Kota Batam! Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meluncurkan program bantuan permodalan berupa pinjaman usaha mikro hingga Rp20 juta dengan bunga yang sepenuhnya disubsidi oleh Pemko Batam.
Program ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM yang kesulitan mengakses pinjaman perbankan karena keterbatasan modal dan bunga yang tinggi. Dengan skema subsidi bunga ini, pelaku usaha hanya perlu mencicil pokok pinjaman tanpa terbebani bunga tambahan.
Persyaratan Lengkap Pengajuan:
Bagi pelaku usaha mikro yang berminat, berikut dokumen yang wajib disiapkan saat mengajukan pinjaman:
1. KTP suami dan istri
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Nikah
4. Nomor Induk Berusaha (NIB) – Kategori usaha mikro
5. Catatan keuangan usaha minimal 3 bulan
(Usaha juga harus sudah berjalan minimal 6 bulan)
6. Surat perjanjian sewa, jika tempat usaha merupakan tempat sewa
7. Nomor handphone aktif pemohon dan pasangan
Lokasi Pengajuan:
Pemohon dapat langsung datang ke kantor cabang Bank BTN berikut:
- BTN Cabang Batu Aji
- BTN Cabang Batam Centre
Kontak Person BTN:
- Arnita: 0822-8311-8987
- Amel: 0812-6292-6764
- Michael: 0812-6995-5524
Pemko Batam dan BTN Sepakat Beri Subsidi Bunga untuk UMKM
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam dan Bank BTN resmi menandatangani kesepakatan subsidi bunga untuk pelaku usaha mikro di Batam. Penandatanganan dilakukan di Harris Hotel Batam Centre pada Senin (23/6/2026), sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya peran UMKM sebagai penggerak ekonomi dan pencipta lapangan kerja. Program ini menyasar 1.500 pelaku usaha mikro dengan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta, tenor dua tahun, dan bunga 0 persen berkat subsidi penuh dari Pemko Batam.
Penulis : IZ

















