Batam Jadi Lokus Konsultasi Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, Amsakar Apresiasi Komisi XIII DPR RI

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM  – Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya revisi regulasi ini agar lebih implementatif dan tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Batam ini daerah perbatasan, miniatur Indonesia dengan masyarakat yang multikultural dan beragam karakter. Banyak isu yang relevan, seperti kejahatan transnasional, narkoba, hingga perdagangan orang. Kami harap revisi ini nantinya dapat menjawab persoalan-persoalan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Tambah 2.000 Penerima Bantuan Lansia, Bukti Cinta dan Inovasi Pemimpin Batam

Ia juga mengapresiasi Komisi XIII DPR RI yang memilih Batam sebagai tempat konsultasi publik, mengingat tingginya lalu lintas manusia dan potensi terjadinya tindak pidana di wilayah ini.

“Mudah-mudahan ke depan regulasi yang dihasilkan semakin mantap,” tambahnya.

Amsakar turut memaparkan perkembangan Batam yang saat ini sedang berbenah total, termasuk dukungan dua peraturan pemerintah yang diterbitkan Presiden untuk Kota Batam.

“Terima kasih sudah memilih Batam sebagai lokus pembahasan, semoga permasalahan yang ada dapat terjawab,” katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn) Achmadi, juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi LPSK baik di pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Siswa SDN 004 Lubukbaja Belajar Beralas Lantai, Warga Pertanyakan Kinerja Dewan Pendidikan Batam

“Kepri dan Batam ini wilayah yang sangat strategis, sekaligus menjadi wilayah transit bagi pekerja migran, peredaran narkotika, dan kejahatan transnasional lainnya. Sebagai daerah kepulauan, butuh perhatian khusus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menjaring aspirasi dan masukan faktual terkait pelaksanaan perlindungan saksi dan korban di lapangan.

“Kami datang untuk merevisi UU Perlindungan Saksi dan Korban. Segala kemajuan Batam memang membawa konsekuensi, termasuk potensi terjadinya tindak pidana. Silakan sampaikan masukan, baik secara langsung maupun tertulis, agar dapat kami bawa ke pembahasan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Rembuk Stunting Sekanak Raya: Kolaborasi untuk Tekan Angka Stunting
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua Komisi bersama lima anggota Komisi XIII DPR RI tersebut membuka diskusi bersama sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam. Diskusi itu membahas berbagai persoalan yang ada di Batam maupun Kepri, termasuk sejumlah masukan yang dibutuhkan untuk membahas Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru