Batam Jadi Lokus Konsultasi Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, Amsakar Apresiasi Komisi XIII DPR RI

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM  – Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya revisi regulasi ini agar lebih implementatif dan tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Batam ini daerah perbatasan, miniatur Indonesia dengan masyarakat yang multikultural dan beragam karakter. Banyak isu yang relevan, seperti kejahatan transnasional, narkoba, hingga perdagangan orang. Kami harap revisi ini nantinya dapat menjawab persoalan-persoalan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPP Tetapkan Stephane Terus Nahkodai DPW Gekrafs Kepri

Ia juga mengapresiasi Komisi XIII DPR RI yang memilih Batam sebagai tempat konsultasi publik, mengingat tingginya lalu lintas manusia dan potensi terjadinya tindak pidana di wilayah ini.

“Mudah-mudahan ke depan regulasi yang dihasilkan semakin mantap,” tambahnya.

Amsakar turut memaparkan perkembangan Batam yang saat ini sedang berbenah total, termasuk dukungan dua peraturan pemerintah yang diterbitkan Presiden untuk Kota Batam.

“Terima kasih sudah memilih Batam sebagai lokus pembahasan, semoga permasalahan yang ada dapat terjawab,” katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn) Achmadi, juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi LPSK baik di pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Amsakar Lepas 96 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Batam

“Kepri dan Batam ini wilayah yang sangat strategis, sekaligus menjadi wilayah transit bagi pekerja migran, peredaran narkotika, dan kejahatan transnasional lainnya. Sebagai daerah kepulauan, butuh perhatian khusus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menjaring aspirasi dan masukan faktual terkait pelaksanaan perlindungan saksi dan korban di lapangan.

“Kami datang untuk merevisi UU Perlindungan Saksi dan Korban. Segala kemajuan Batam memang membawa konsekuensi, termasuk potensi terjadinya tindak pidana. Silakan sampaikan masukan, baik secara langsung maupun tertulis, agar dapat kami bawa ke pembahasan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Sebagai Bentuk Empati, Wali Kota Batam Imbau Tahun Baru 2026 Dirayakan Sederhana
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua Komisi bersama lima anggota Komisi XIII DPR RI tersebut membuka diskusi bersama sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam. Diskusi itu membahas berbagai persoalan yang ada di Batam maupun Kepri, termasuk sejumlah masukan yang dibutuhkan untuk membahas Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Sediakan BPJS Kesehatan Gratis, Amsakar Minta Warga Pastikan Kepesertaan Aktif
PT Wasco Engineering Indonesia Bangun Perpustakaan Tanjung Uncang, Pemko Batam Beri Apresiasi
PLN Batam Bagikan Tips Cegah Korsleting Listrik di Area Dapur
KABAR BAIK! Dana Operasional Mulai Cair, Layanan MBG di Kepri Diperkirakan Pulih Bertahap Pekan Depan
BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Cuaca Kepri 13 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah pada Siang Hari
Batam Segera Punya Wisata Religi Buddha Baru, Pembangunannya Resmi Dimulai di Nongsa

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:49 WIB

Pemko Batam Sediakan BPJS Kesehatan Gratis, Amsakar Minta Warga Pastikan Kepesertaan Aktif

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:50 WIB

PT Wasco Engineering Indonesia Bangun Perpustakaan Tanjung Uncang, Pemko Batam Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:15 WIB

KABAR BAIK! Dana Operasional Mulai Cair, Layanan MBG di Kepri Diperkirakan Pulih Bertahap Pekan Depan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:58 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:32 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Berita Terbaru