Batam Jadi Lokus Konsultasi Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, Amsakar Apresiasi Komisi XIII DPR RI

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM  – Komisi XIII DPR RI menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya revisi regulasi ini agar lebih implementatif dan tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Batam ini daerah perbatasan, miniatur Indonesia dengan masyarakat yang multikultural dan beragam karakter. Banyak isu yang relevan, seperti kejahatan transnasional, narkoba, hingga perdagangan orang. Kami harap revisi ini nantinya dapat menjawab persoalan-persoalan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Promo Main Billiard Siang & Malam Selama 3 Jam & Gratis Minuman Untuk 2 Orang Hanya 50 Ribu, Yuk Datang ke Que Club BBC Sagulung!

Ia juga mengapresiasi Komisi XIII DPR RI yang memilih Batam sebagai tempat konsultasi publik, mengingat tingginya lalu lintas manusia dan potensi terjadinya tindak pidana di wilayah ini.

“Mudah-mudahan ke depan regulasi yang dihasilkan semakin mantap,” tambahnya.

Amsakar turut memaparkan perkembangan Batam yang saat ini sedang berbenah total, termasuk dukungan dua peraturan pemerintah yang diterbitkan Presiden untuk Kota Batam.

“Terima kasih sudah memilih Batam sebagai lokus pembahasan, semoga permasalahan yang ada dapat terjawab,” katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Brigjen Pol (Purn) Achmadi, juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi LPSK baik di pusat maupun daerah.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan Harga Bahan Pokok Merangkak Naik, Serlina Gultom: Pemko Batam Harus Cepat Mengatasi

“Kepri dan Batam ini wilayah yang sangat strategis, sekaligus menjadi wilayah transit bagi pekerja migran, peredaran narkotika, dan kejahatan transnasional lainnya. Sebagai daerah kepulauan, butuh perhatian khusus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menjaring aspirasi dan masukan faktual terkait pelaksanaan perlindungan saksi dan korban di lapangan.

“Kami datang untuk merevisi UU Perlindungan Saksi dan Korban. Segala kemajuan Batam memang membawa konsekuensi, termasuk potensi terjadinya tindak pidana. Silakan sampaikan masukan, baik secara langsung maupun tertulis, agar dapat kami bawa ke pembahasan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Amsakar–Li Claudia Tinjau TPA Punggur, Mantapkan Langkah Luar Biasa Atasi Krisis Sampah di Batam
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua Komisi bersama lima anggota Komisi XIII DPR RI tersebut membuka diskusi bersama sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam. Diskusi itu membahas berbagai persoalan yang ada di Batam maupun Kepri, termasuk sejumlah masukan yang dibutuhkan untuk membahas Rancangan Perubahan Kedua Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:55 WIB

Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Berita Terbaru